- dok.ilustrasi freepik
Kebiasaan Wudhu Memasukkan Tangan ke dalam Ember atau Gayung, Apakah Diperbolehkan dalam Islam? Kata Buya Yahya Hukumnya Jadi ...
Jakarta, tvOnenews.com-- Kebiasaan memasukkan tangan ke ember atau gayung umum dilakukan saat beraktivitas di Kamar Mandi. Lalu, bagaimana hukumnya wudhu dengan cara itu? simak penjelasan Buya Yahya.
Bagi umat muslim sebelum menunaikan shalat sudah seharusnya wudhu. Kata Buya Yahya tujuannya menghilangkan kotoran dari tubuh.
Namun, ada kebiasaan dilakukan kebanyakan orang Indonesia. Terlebih diusia masa anak-anak sering tangan kalau wudhu dimasukkan ke dalam gayung atau ember.
Hal ini pun mungkin dianggap lumrah atau wajar bagi sebagian orang. Sebab penggunaan ember atau gayung di Indonesia sudah jadi hal biasa.
Namun, ketika wudhu dengan cara memasukkan tangan ke dalam gayung atau ember berisi air apakah cara yang benar?
Hal ini akan dijawab Buya Yahya dalam ceramahnya diYoutube Al Bahjah Tv, dikutip Rabu (4/12/2024).
Menurut Buya Yahya ada kesalahpahaman mengenai wudhu menggunakan gayung.