- Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV
Tiga Kali Tidak Shalat Jumat Kafir? Bagaimana Cara Taubatnya? Buya Yahya Katakan…
tvOnenews.com - Shalat jumat adalah shalat dua rakaat yang dikerjakan di hari Jumat sebagai pengganti shalat Dzuhur.
Shalat Jumat adalah kewajiban bagi Muslim laki-laki yang sudah baligh, berakal, merdeka, dan tidak memiliki udzur syar'i.
Adapun hukum melaksanakan shalat Jumat adalah fardhu ain atau kewajiban individu.
Maka dari itu, jika tak ada udzur laki-laki jangan pernah meninggalkan shalat jumat.
Lalu bagaimana jika tidak shalat jumat?
Selain itu benarkah kalimat di masyarakat yang mengatakan jika tidak mengerjakan shalat jumat selama tiga kali berturut-turut dianggap murtad atau keluar dari Islam?
Berikut penjelasan dari Buya Yahya yang dirangkum dari ceramahnya yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV.
“Shalat biasa saja dosa, apalagi salat Jumat dosa besar kemudian akan menjadi sebab ditutup hati,” ujar Buya Yahya.
Buya Yahya lalu menjelaskan bahwa ada dua macam model laki-laki yang meninggalkan shalat jumat.