Tiga Kali Tidak Shalat Jumat Kafir? Bagaimana Cara Taubatnya? Buya Yahya Katakan….
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV

Tiga Kali Tidak Shalat Jumat Kafir? Bagaimana Cara Taubatnya? Buya Yahya Katakan…

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:39 WIB

"Barang siapa meninggalkan tiga kali shalat Jumat karena meremehkannya, maka ia telah dicap sebagai orang munafik." (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Namun Buya Yahya mengingatkan, jika memiliki udzur maka shalat Jumat tidak wajib bagi laki-laki.

Salah satu udzur yang biasa terjadi misalnya bagi Muslim yang tinggal di luar negeri dimana masjid lokasinya jauh sekali.

“Misal di Jepang saya pernah bertemu dan ia cerita kalau shalat Jumat harus 2 jam,” kata Buya Yahya.

Jika dalam kondisi seperti itu tidak wajib shalat Jumat. Namun jika dilakukan sah dan dapat pahala.

“Barangkali untuk sambil silaturahim untuk ketemu yang lainnya tapi kalau tidak di Jumatan enggak apa-apa,” sambung Buya Yahya.

Contoh udzur lain yang membolehkan seorang laki-laki tidak shalat Jumat adalah jika ad wanita yang harus dijaga.

“Boleh meninggalkan jumatan karena khawatir sesuatu yang terhormat sesuatu yang terhormat pada dirinya keluarganya akalnya jiwanya anggota tubuhnya terganggu,” ujar Buya Yahya.

Kata Buya Yahya misalnya jika pergi akan ada kerusuhan di lingkungannya.

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:05
04:58
02:45
02:08
05:28
03:12
Viral