- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
Mulai Sekarang Jangan Sembarangan Makan Buah yang Dipetik dari Pohon Tak Bertuan, Walau Masih Boleh Kata Buya Yahya...
Salah satu hal dalam proses menanam pohon di pinggir jalan harus mengetahui apakah ada yang memiliki lahan tersebut atau tidak bertuan.
Soal buah-buahan dari pohon berada dalam posisi di pinggir jalan atau tempat umum, menurut Buya Yahya, masih sah dikonsumsi karena dianggap telah mempunyai izin.
"Misalnya Anda menjumpai buah di hutan, maka Anda boleh memakannya, karena buah adalah milik negara milik rakyat Indonesia semuanya, bahkan mengambil kayu-kayunya boleh dibawa pulang," jelas dia.
Kebolehan mengonsumsi buahnya, kata Buya Yahya, harus mengingat maslahat umum yang tidak boleh ditentang sesuai dengan kesepakatan atas niat dari penanamnya.
Sebagai pendakwah karismatik, Buya Yahya menguraikan apabila pohon masih di sekitaran pemukiman boleh dikonsumsi terkhusus pada bagian buahnya.
Pasalnya, tetangga yang menanamkan pohon itu bertujuan agar orang-orang sekitarannya merasa bahagia bisa mengonsumsi buah dari tanamannya.
Ia memahami banyak orang masih ragu saat melihat buahnya telah matang yang menyatu dengan batang pohon. Meski pemilik tanaman itu merupakan sosok tetangganya.
"Padahal tidak izin tidak apa-apa, tapi kalau tak izin tak beradab juga, kemudian yang menanam melarang buahnya diambil ini juga tak beradab karena itu bukan tanahnya," terangnya.