Buya Yahya ingatkan ada ketentuan makan buah setelah petik dari pohon tak bertuan atau di pinggir jalan.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

Mulai Sekarang Jangan Sembarangan Makan Buah yang Dipetik dari Pohon Tak Bertuan, Walau Masih Boleh Kata Buya Yahya...

Minggu, 8 Desember 2024 - 04:41 WIB

tvOnenews.com - Pendakwah Buya Yahya sering melihat orang-orang sengaja makan buah setelah memetik dari pohon yang tertanam di tempat umum.

Buya Yahya menerangkan pohon-pohon menghasilkan buah di pinggir jalan kebanyakan tidak bertuan.

Buya Yahya memahami pohon di pinggir jalan atau tempat umum diartikan mereka bisa bebas makan buah dari tanaman itu karena dikonsumsi untuk semua orang.

"Lalu buahnya untuk siapa? Karena ditanam di tempat umum maka buahnya buat siapa saja boleh memetik dan memakannya," ungkap Buya Yahya dalam suatu ceramah disadur dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Minggu (8/12/2024).

"Ini sebab pohon berada bukan di tempat khusus yang dimiliki orang lain," sambung dia menjelaskan.

Ilustrasi anak kecil makan buah saat petik sembarangan dari pohon tertanam di tempat umum atau pinggir jalan
Sumber :
  • Istockphoto

 

Pohon di pinggir jalan mendapat perspektif sebagai tanaman tak bertuan karena telah bersifat umum.

Pohon yang tertanam di pinggir jalan tampaknya mempunyai sejumlah manfaat, seperti mencegah atau mengurangi polusi udara.

Pohon akan selalu menyerap seluruh karbondioksida yang bertebaran jika tertanam di pinggir jalan, sehingga udara tetap bersih dan tidak kotor.

Kemudian, pohon di pinggir jalan sangat berpengaruh terhadap suhu udara agar lingkungan di sekitarnya tetap aman, nyaman dan terasa sejuk.

Pohon di tempat umum khususnya pinggir jalan sangat bermanfaat sebagai penangkal atau pencegahan air banjir yang melanda baik dari sungai, danau, telaga hingga laut.

Laju air akan semakin melambat dengan kehadiran pohon-pohon di tempat umum.

Kebisingan berasal dari suara yang melintas di area jalan akan berkurang karena diredam oleh pohon-pohon tersebut.

Semakin banyak pohon di pinggir jalan menyebabkan kesehatan tetap terjaga, seperti menghilangkan stres dan mempertebal kekebalan daya tahan tubuh.

Namun begitu, ada beberapa hal penting menjadi perhatian jika ada orang yang menanam pohon di tepi jalan atau tempat umum.

Salah satu hal dalam proses menanam pohon di pinggir jalan harus mengetahui apakah ada yang memiliki lahan tersebut atau tidak bertuan.

Soal buah-buahan dari pohon berada dalam posisi di pinggir jalan atau tempat umum, menurut Buya Yahya, masih sah dikonsumsi karena dianggap telah mempunyai izin.

"Misalnya Anda menjumpai buah di hutan, maka Anda boleh memakannya, karena buah adalah milik negara milik rakyat Indonesia semuanya, bahkan mengambil kayu-kayunya boleh dibawa pulang," jelas dia.

Kebolehan mengonsumsi buahnya, kata Buya Yahya, harus mengingat maslahat umum yang tidak boleh ditentang sesuai dengan kesepakatan atas niat dari penanamnya.

Sebagai pendakwah karismatik, Buya Yahya menguraikan apabila pohon masih di sekitaran pemukiman boleh dikonsumsi terkhusus pada bagian buahnya.

Pasalnya, tetangga yang menanamkan pohon itu bertujuan agar orang-orang sekitarannya merasa bahagia bisa mengonsumsi buah dari tanamannya.

Ia memahami banyak orang masih ragu saat melihat buahnya telah matang yang menyatu dengan batang pohon. Meski pemilik tanaman itu merupakan sosok tetangganya.

"Padahal tidak izin tidak apa-apa, tapi kalau tak izin tak beradab juga, kemudian yang menanam melarang buahnya diambil ini juga tak beradab karena itu bukan tanahnya," terangnya.

"Sebaiknya hidup bertetangga secara kekeluargaan jangan sampai ada masalah," lanjutnya.

Pengasuh LPD Al Bahjah itu lebih menyarankan pohon yang tertanam meski di tempat umum sebaiknya tidak bersifat menumbuhkan buah.

Ia menganggap buah yang tercantol di pohon itu bisa menyebabkan permusuhan. Apalagi jika tanaman tersebut tidak terlalu tinggi rentan diambil tanpa izin.

"Sebaiknya hindari sifat tamak dalam kehidupan, yang menjadi sumber permusuhan dengan saudara atau tetangga, bahkan hanya karena masalah buah saja," katanya.

Lanjut, pendakwah kelahiran dari Blitar itu mengibaratkan jika pohon tertanam di depan rumah seorang pejabat atau tidak dikenali sama sekali, sebaiknya lebih menekankan agar minta izin dulu.

"Kalau di sana rumah dinas bupati, yang bertanggung jawab adalah bupati, kalau ada pohon mangga, ia berhak menikmati selagi menjadi bupati, maka kalau mau ambil mangga izin dulu dengan bupati karena itu wilayahnya," tuturnya.

Buya Yahya menjelaskan dalam kaidah agama Islam perlu mengetahui ilmu dan adab agar tidak membiasakan diri mengambil barang orang lain, meski menganggap benda itu tak bertuan.

Ia menganjurkan minta izin kepada pemiliknya tidak berat saat benar-benar memenuhi rasa penasarannya bagaimana rasa buah itu.

"Tidak boleh meniru orang mengambil, lalu mengambil juga, tidak boleh seperti itu," tegasnya.

Ia menyebutkan seseorang harus berikrar jika pemilik tanah telah membebaskan buah dari pohon di lahannya dikonsumsi untuk penyewa tempat.

"Karena itu milik pondok, namun sebagai pemilik, kiai bisa saja mengizinkan santri-santri untuk menikmati buah-buahan tersebut," bebernya.

"Termasuk kepada seluruh pengurus pondok, kalau salah satu makan sendiri tidak dibenarkan, karena milik semua penghuni pondok," tandasnya.

(hap)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
33:49
03:06
04:32
01:23
03:07
02:33
Viral