- Khairul Umam/Media Center Haji 2024
Atas Permintaan Presiden Prabowo, BP Haji Ungkap Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025 Harus Terbuka
"Saat ini masyarakat hanya mengetahui bahwa penyelenggaraan ibadah haji hanya tanggung jawab Kementerian Agama," terang dia.
Ia merincikan berbagai instansi yang juga menyukseskan penyelenggaran ibadah haji, antara lain Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan.
Ia mengabarkan BP Haji juga diminta melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji dengan tujuan menciptakan pelayanan yang semakin cepat.
"Nantinya struktur organisasi BP Haji akan diisi dari lintas institusi penyelenggaraan ibadah haji. Bahkan, BP Haji juga akan diisi beberapa orang jenderal bintang dua dari kejaksaan dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," katanya.
Soal BP Haji, kata dia, kini sedang mempersiapkan struktur organisasi yang rapi. Kebetulan juga sambil menunggu hasil revisi terkait Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto meminta tiga hal dalam pelayanan saat proses ibadah haji. Hal pertama meliputi tugas dan teknis yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraannya.
"Ibadah haji merupakan ritual tahunan dan pelaksanaannya harus dilaksanakan dengan aman, nyaman dan efisien," terangnya.