Ilustrasi ibadah haji.
Sumber :
  • Khairul Umam/Media Center Haji 2024

Atas Permintaan Presiden Prabowo, BP Haji Ungkap Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025 Harus Terbuka

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:44 WIB

Medan, tvOnenews.com - Wakil Ketua Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan proses penyelenggaraan ibadah haji 2025 harus terbuka atas permintaan Presiden Prabowo Subianto.

Bahwasanya Presiden Prabowo Subianto menginginkan dimulai dari proses persiapan hingga kepulangan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025 harus dilakukan dengan akurat tanpa ada kendala.

"Bapak Presiden Prabowo ingin penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 dilaksanakan secara akuntabel, transparan, aman, dan nyaman," ungkap Dahnil dalam acara dialog kolaborasi perhajian di Medan dikutip, Selasa (10/12/2024).

Ia menyampaikan adanya BP Haji yang dibentuk oleh instansi level kementerian agar bisa terarah dalam melakukan pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji.

Namun demikian, ia menyebutkan bahwa banyak orang mengira penyelenggaraan ibadah haji hanya dilakukan oleh satu instansi kementerian.

Menurutnya, beberapa instansi juga terlibat dalam menyukseskan ibadah haji khususnya untuk tahun depan.

"Saat ini masyarakat hanya mengetahui bahwa penyelenggaraan ibadah haji hanya tanggung jawab Kementerian Agama," terang dia.

Ia merincikan berbagai instansi yang juga menyukseskan penyelenggaran ibadah haji, antara lain Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan.

Ia mengabarkan BP Haji juga diminta melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji dengan tujuan menciptakan pelayanan yang semakin cepat.

"Nantinya struktur organisasi BP Haji akan diisi dari lintas institusi penyelenggaraan ibadah haji. Bahkan, BP Haji juga akan diisi beberapa orang jenderal bintang dua dari kejaksaan dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," katanya.

Soal BP Haji, kata dia, kini sedang mempersiapkan struktur organisasi yang rapi. Kebetulan juga sambil menunggu hasil revisi terkait Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto meminta tiga hal dalam pelayanan saat proses ibadah haji. Hal pertama meliputi tugas dan teknis yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraannya.

"Ibadah haji merupakan ritual tahunan dan pelaksanaannya harus dilaksanakan dengan aman, nyaman dan efisien," terangnya.

Hal kedua, BP Haji memberikan perhatian terhadap ekosistem ekonomi pada ibadah haji. Ini bisa menimbulkan dampak ekonomi masyarakat yang semakin meningkat pesat.

"Asrama haji bisa dikelola jadi pusat pengembangan ekonomi, dan klinik haji bisa difungsikan 24 jam tidak hanya di musim haji saja. Bahkan, bisa ditingkatkan menjadi klinik pratama atau utama, dan rumah sakit haji," tuturnya.

Hal ketiga, ia menyampaikan haji sebagai simbol bentuk kemajuan, perjuangan yang terus melanjutkan sejarah Indonesia.

"Ibadah haji harus menjadi simbol kebudayaan Indonesia, tidak berhenti pada makna yang fana. Kemabruran haji harus memiliki manfaat luar biasa bagi masyarakat, dan menjadi teladan," tandasnya.

(ant/hap)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
33:49
03:06
04:32
01:23
03:07
02:33
Viral