- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Benarkah Semua Uang Suami adalah Milik Istri Bila Sudah Berumah Tangga? Ternyata Buya Yahya Tekankan Nafkah Suami Sebaiknya…
Dalam sebuah rumah tangga, sebagai seorang suami dan Imam berkewajiban memberikan nafkah kepada istri dan keluarganya.
Nafkah yang diberikan tentunya untuk mencukupi kebutuhan yang layak dan wajar.
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menekankan bahwa tidak semua harta yang dimiliki suami dapat dijadikan nafkah atau dimiliki oleh istri.
“Tidak semua harta suami dijadikan nafkah. Jika seandainya seorang suami mempunyai gaji disesuaikan dengan kebutuhan, selebihnya bisa buat bangun masjid dan sebagainya. Bukan milik istri semua,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
Buya Yahya. (Ist)
Meski demikian, pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon ini mengungkapkan bahwa hak istri dari harta suami hanya sebatas nafkah untuk kebutuhan sehari-hari.
“Akan tetapi, haknya istri adalah dari harta suami untuk urusan nafkah. Nafkah makan, minum, pakaian, dan tempat tinggal,” ujarnya.