- Antara
Meski Isu Gus Miftah Menghina Penjual Es Teh Sunhaji Heboh, Kementerian Agama Belum Bisa Putuskan...
Padang, tvOnenews.com - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menyampaikan sertifikasi untuk pendakwah belum bisa diputuskan sejak mencuatnya isu Gus Miftah viral.
Ia memahami isu Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah menghina penjual es teh, Sunhaji membuat penetapan usulan sertifikasi pendakwah harus digencarkan Kemenag secepat mungkin.
"Masih sedang kita kaji, apakah perlu disertifikasi atau tidak," ungkap Kamaruddin Amin di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (11/12/2024).
Ia menyampaikan bahwa Kemenag masih mengkaji soal pengurusan sertifikasi kepada para pendakwah di Indonesia.
Ini bertujuan agar bisa memilah seberapa banyak juru dakwah di Indonesia memiliki kualitas terbaik untuk menyampaikan ceramah berbasis nilai-nilai agama.
- ANTARA
Ia memahami ucapan tidak pantas dilontarkan Gus Miftah menyakiti masyarakat Indonesia.
Pria bernama asli Miftah Maulana Habiburrahman dianggap merendahkan pekerjaan sebagai penjual es teh.
Sebagai perwakilan dari Kemenag, ia menjelaskan bahwa pihaknya tengah memberikan pelatihan kurang lebih 12 ribu lebih pendakwah, penceramah, tokoh agama, dan dai.
12 ribu lebih para pendakwah ini berasal dari seluruh organisasi masyarakat terkhusus berbasis agama Islam yang dikoordinasikan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Ia merincikan pelatihan tersebut menggunakan sejumlah materi terutama tentang moderasi beragama.
Materi moderasi beragama ini sangat berdampak kepada para juru dakwah tetap menjaga sikap dan sopan santun hingga menghormati terhadap sesama.
Selain sikap, para juru dakwah nantinya akan membagikan wawasan agama dan kebangsaan sesuai kapasitasnya telah luas.
"Jadi, seorang penceramah itu tidak hanya pintar dalam ilmu agama, namun juga harus memiliki wawasan kebangsaan serta memiliki jiwa nasionalisme," terangnya.
Perihal pelaksanaan kajian ini, ia mengatakan Kemenag mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah lembaga dalam penetapan sertifikasi juru dakwah.
Ia juga menyinggung bagi pendakwah belum mumpuni atau tidak terverifikasi tidak bermaksud membatasi siaran menyampaikan ilmu agama Islam.
Berdasarkan data dari Kemenag, jumlah juru dakwah masih sangat terbatas mengingat hanya ada 100 ribu lebih majelis taklim hingga 800 ribu masjid.
"Masyarakat boleh berceramah dan Kementerian Agama telah mengeluarkan surat edaran yang berisi rambu-rambu bahwa penceramah harus memiliki pengetahuan yang memadai," tuturnya.
Gus Miftah mendadak bikin publik gempar karena sebuah potongan video suatu kajiannya beredar di media sosial sejak beberapa waktu lalu.
Dalam video tersebut, Miftah sedang menjadi pembawa ceramah atau mengisi di salah satu kajian yang digelar di Magelang, Jawa Tengah.
Kebetulan, seorang penjual es teh, Sunhaji menyempatkan untuk mencari nafkah menargetkan dagangannya dijual kepada para jemaah yang hadir.
Namun, Miftah seakan-akan terlihat mencela Sunhaji yang sedang berdiri di depannya hingga di tengah-tengah para jemaah.
Ucapan Miftah menghina Sunhaji langsung viral di media sosial. Penjual es teh itu hanya bisa terdiam saat diolok-olok oleh pria bergelar "Gus" tersebut.
Setelah itu, Miftah bersama timnya mengunjungi kediaman Sunhaji untuk segera klarifikasi dan minta maaf.
Miftah juga sedang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan sekaligus pendakwah.
Tindakan tersebut semakin mencekam dan menimbulkan desakan agar Miftah mundur dari jabatannya karena disebut tidak pantas menjadi Utusan Khusus Presiden Prabowo.
Tak hanya itu, kasus ini tidak kunjung selesai karena sebuah potongan video lainnya memperlihatkan seniman senior, Yati Pesek juga sedang dihina oleh Miftah.
Sontak, Miftah langsung memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai Utusan Khusus Presiden dalam sesi konferensi pers di kawasan pondok pesantrennya di DI Yogyakarta, Jumat (6/12/2024).
"Saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam," tukasnya.
(ant/hap)