- Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official
Dapat Duit Tambahan, Lebih Baik Lunasi Utang atau Sedekah Dahulu? Ternyata Jawaban Ustaz Adi Hidayat Sebaiknya…
tvOnenews.com – Baru saja menerima sedikit rezeki, lebih baik sedekahkan atau melunasi utang terlebih dahulu? Ustaz Adi Hidayat berikan penjelasannya.
Setiap manusia selalu menanti datangnya rezeki agar selalu mencukupi kebutuhan hidup. Banyak amalan yang dapat dilakukan untuk mendapatkan rezeki lebih, seperti bersedekah.
Namun, bila rezeki yang diterima tidak cukup untuk menutupi kebutuhan hidup, salah satu cara instan yang dapat dilakukan yaitu utang pada saudara atau kerabat dekat.
Ketika mendapatkan sedikit rezeki, lebih baik bersedekah atau melunasi utang?
Dalam satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan tentang pilihan membayar utang atau bersedekah terlebih dahulu bila mendapatkan rezeki lebih.
Seperti apa penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Ustaz Adi Hidayat. (Ist)
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Audio Dakwah, Ustaz Adi Hidayat menganjurkan bagi umat muslim untuk memahami tentang infaq atau sedekah terlebih dahulu.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, infaq atau sedekah dapat terbagi menjadi dua bagian, yaitu infaq wajib dan infaq sunnah.
“Di Qur’an Surat An-Nisa ayat 34, infaq wajib ini adalah infaqnya suami kepada istrinya. Laki-laki diberikan kelebihan oleh Allah, beda dengan perempuan. Di antara kelebihannya diberikan perangkat untuk mencari nafkah,” ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube Audio Dakwah.
“Nafkah itu singkatan dari infaq. Maka ini yang disebut nafkah wajib,” sambungnya.
Sedangkan, infaq sunnah dapat diberikan kepada 5 golongan seperti orangtua, kerabat terdekat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, juga orang yang kesulitan bekal dalam perjalanan.
Sementara itu, Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa utang wajib untuk dibayar. Bahkan utang akan tetap dibawa hingga meninggal dunia.
“Jadi hukum Anda untuk meminjam uang kepada orang lain atau meminjam barang sebagai utang. Itu kalau memang Anda berhak untuk meminjamnya silakan. Tapi membayarnya itu wajib,” ujarnya.
Oleh karena itu, bila seseorang harus memilih antara infaq wajib (terhadap istri) atau membayar utang terlebih dahulu, maka bisa dilihat dari keluasannya.
“Kalau misalnya keluasannya lebih kepada keluarga, keluarga cukup di sekian, sebagian untuk bayar utang, maka akan lebih baik jika dibagi dua di sini. Ini untuk infaq keluarga sampaikan kepada keluarga dengan jujur bahwa sedang terikat piutang supaya diberikan rezeki lebih oleh Allah SWT,” jelas Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat menyarankan agar yang masih memiliki utang bisa menyampaikan pada orang yang diutangi bagaimana kondisi saat ini.
Pendakwah asal Pandeglang ini juga menyebut hukumnya sunnah bagi seseorang untuk membantu orang lain bila merasa kesulitan dalam hal apapun, termasuk keuangan.
“Jika Anda seseorang yang diutangi kemudian dia (si penghutang) hendak membayar tetapi dalam keadaan kesulitan luar biasa, maka lebih baik jika ia memberikan penangguhan dari sini,” pungkasnya.
Akan tetapi, dirinya juga mengingatkan apabila infaq ini diberikan kepada yang sunnah, maka lebih baik dahulukan yang wajib atau membayar utang. (kmr)