Tidak Shalat Jumat Tiga Kali Murtad? Ini Penjelasan Buya Yahya dan Cara Taubatnya.
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV

Tidak Shalat Jumat Tiga Kali Murtad? Ini Penjelasan Buya Yahya dan Cara Taubatnya

Jumat, 13 Desember 2024 - 12:58 WIB

tvOnenews.com - Ada kalimat bahwa akan murtad jika seorang laki-laki tidak Shalat Jumat sebanyak tiga kali.

Shalat jumat adalah shalat dua rakaat yang dikerjakan di hari Jumat sebagai pengganti shalat Dzuhur.

Shalat Jumat hukumnya wajib bagi Muslim laki-laki yang sudah baligh, berakal, merdeka, dan tidak memiliki udzur syar'i. 

Namun wajib yang dimaksud adalah fardhu ain atau kewajiban individu.

Maka dari itu, jika tak ada udzur, seorang laki-laki dilarang untuk meninggalkan shalat jumat.

Lalu bagaimana jika seorang laki-laki tidak shalat jumat?

Selain itu benarkah kalimat di masyarakat yang mengatakan jika tidak mengerjakan shalat jumat selama tiga kali berturut-turut dianggap murtad atau keluar dari Islam?

Berikut penjelasan dari Buya Yahya yang dirangkum dari ceramahnya yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV.

“Shalat biasa saja dosa, apalagi salat Jumat dosa besar kemudian akan menjadi sebab ditutup hati,” ujar Buya Yahya.

Buya Yahya lalu menjelaskan bahwa ada dua macam model laki-laki yang meninggalkan shalat jumat.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:39
01:23
02:50
05:50
02:44
02:32
Viral