- dok.kolase tvonenews.com
Lebih Afdhol Mana Wudhu Air dari Keran atau pakai Gayung? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam Jadi...
Mengutip penjelasan Buya Yahya dalam ceramahnya diYoutube Al Bahjah Tv, Sabtu (14/12/2024). Simak penjelasannya.
Buya Yahya sebut banyak kesalahpahaman mengenai wudhu menggunakan gayung. Ada pandangan ketika berwudhu, air tersentuh tangan langsung menjadi tidak suci lagi.
Namun, juga ada pandangan bahwa ketika air wudhu tersentuh tangan, menjadi air musta'mal yakni sudah digunakan untuk membasuh bagian tubuh yang wajib disucikan.
Ketika air menjadi musta'mal maka air tersebut tidak bisa digunakan untuk bersuci (wudhu).
"Contoh, ada gayung, panci kecil, ada air yang digunakan untuk berwudhu. Lalu, Anda ciduk pakai tangan Anda. Itu nggak musta'mal, jadi jangan ragu masalah ini," kata Buya Yahya.
Kemudian, Buya menambahkan air yang menjadi musta'mal adalah air jatuh dari bagian yang disucikan. Seperti, tangan menciduk air dari dalam gayung untuk menyucikan wajah, maka air musta'mal adalah air yang menetes dari wajah.
Dengan demikian, kata Buya Yahya air di dalam gayung yang tersentuh tangan tadi. Air itu masih dianggap suci dan bisa digunakan untuk berwudhu.