Ketika Pasangan Belum Siap Punya Anak, Apakah Boleh Menunda Kehamilan? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam.
Sumber :
  • dok.kolase tvonenews.com

Ketika Pasangan Belum Siap Punya Anak, Apakah Boleh Menunda Kehamilan? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam

Minggu, 15 Desember 2024 - 14:39 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-- Buya Yahya menjelaskan seputar, bagaimana pandangan Islam soal menunda kehamilan?. Ketika ada pasangan suami dan istri yang baru saja menikah tapi belum siap punya anak.

Dalam ceramahnya, Buya Yahya menjawab bahwa melakukan program hamil untuk memiliki anak sangat baik. Namun ada juga yang belum siap mungkin secara mental ataupun kesehatan. 

Buya Yahya pun menyoroti hal tersebut, jika anda dan pasangan memutuskan untuk menunda kehamilan, apakah boleh dalam islam?. 

Sebab menunda punya anak umum bisa picu perdebatan. Ada yang bilang dilarang dan boleh, simak penjelasan Buya Yahya di bawah ini.

Dikutip tvOnenews.com dari YouTube Al Bahjah Tv pada Minggu (15/12/2024). 

Buya menyampaikan dalam Islam keputusan untuk menunda kehamilan diperbolehkan

Boleh dengan catatan yang utama kedua pihak menyepakati itu. Lebih lanjut, Buya Yahya mengatakan juga adanya alasan kedua.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:40
07:03
03:17
01:36
02:04
04:27
Viral