Ketika Pasangan Belum Siap Punya Anak, Apakah Boleh Menunda Kehamilan? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam.
Sumber :
  • dok.kolase tvonenews.com

Ketika Pasangan Belum Siap Punya Anak, Apakah Boleh Menunda Kehamilan? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam

Minggu, 15 Desember 2024 - 14:39 WIB

Ada rezeki yang sudah dijamin oleh Allah untuk seluruh makhluknya tanpa kecuali. Dan setiap orang mendapatkan rezeki dengan kadar dan waktu yang berbeda-beda. Allah berfirman

وَمَا مِن دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُّبِينٍ

"Tidak ada satu makhluk melatapun yang bergerak di atas bumi ini yang tidak dijamin Allah SWT rezekinya." (Surah Hud : 6).

Dengan demikian, apabila ketiga suarat yadi sudah terpenuhi. Berikut cara menunda hamil versi Islam.  

Sehubungan dengan ini, dalam praktiknya, Buya Yahya memberikan sedikit tips untuk menunda hamil pada pasangan suami istri. 

Pertama, Suami dan istri yang menyepakati sebelumnya, bisa memilih mengeluarkan sperma di luar rahim.

"Karena ada yang dicari kaya kepuasan pasangan sehingga perlu didiskusikan dan harus disepakati bersama," imbuh Buya.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:54
01:55
03:52
03:10
04:13
03:23
Viral