Ustaz Abdul Somad (UAS) tegaskan hewan penyelamat di akhirat bukan kucing.
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official

Bukan Kucing, Ternyata Hewan ini Bisa Selamatkan Hukuman di Akhirat Kata Ustaz Abdul Somad dari Kisah...

Senin, 16 Desember 2024 - 17:18 WIB

Meski demikian, ia mengingatkan ada anjuran hewan bisa dibunuh meski harus diperlakukan dengan cara yang baik.

Ia sangat melarang hewan selalu mendapat siksaan. Apalagi menjadi permainan bagi anak-anak akan berdampak buruk ke depannya.

"Jangan siksa binatang, kalau kau membunuh, bunuhlah dengan baik. Ular, kalajengking, lipan, kalau mau membunuh, bunuh dengan baik. Sekali pukul, mati," terangnya.

Dalam keterangan tersebut, UAS menyatakan hewan ini harus dirawat dengan penuh kasih sayang dan bisa menyelamatkan manusia di akhirat.

"Kalau punya peliharan burung-burung di rumah, kalau sayang betul, buatkan kandang yang besar. Makan dan minumnya cukupkan semua. Kalau tidak, lepaskan," ucapnya.

Uas bermaksud burung tersebut adalah burung pipit sebagaimana dijelaskan dalam hadits riwayat tentang kisah Abu Umair dengan Nughair.

Dalam hadits riwayat ini, Rasulullah SAW bertanya kepada seorang anak kecil bernama Abu Umair yang selalu menjadikan burung pipitnya, Nughair sebagai mainan, seperti ini bunyinya:

"Rasulullah adalah orang yang paling bagus akhlaknya. Aku (Anas) mempunyai seorang saudara laki-laki yang dikenal dengan kunyah Abu ‘Umair. Pada saat itu aku mengira dia masih dalam usia menyusui (kurang dari 2 tahun). Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, biasanya beliau melihatnya. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Wahai Abu ‘Umair ada apa dengan nughair?”Anas berkata, “(Nughair) adalah burung kecil yang dia (Abu ‘Umair) biasa bermain dengannya." (HR. Bukhari & Muslim)

"Anak itu memelihara burung pipit. Itu dalil boleh memelihara binatang selama tidak menyakiti dan tidak haram," tuturnya.

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral