Ilustrasi petugas haji 2025.
Sumber :
  • Media Center Haji 2024

Proses Seleksi Calon Petugas Haji 2025 di Kalsel Tuai Apresiasi dari BPH karena Lakukan ini

Rabu, 18 Desember 2024 - 22:21 WIB

Banjarmasin, tvOnenews.com - Ketua Badan Penyelenggara Haji (BPH) KH Mochamad Irfan Yusuf turut bangga dan mengapresiasi proses pelaksanaan seleksi calon petugas haji 2025 di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Gus Irfan sapaan akrabnya, menilai ada gebrakan baru yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalsel dalam pelaksanaan rekrutmen petugas haji 2025.

Ia menyampaikan apresiasinya terhadap proses rekrutmen calon petugas saat menjalankan tugasnya dalam rangka kunjungan kerja persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2025 di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin.

"Saya rasa keterlibatan pihak luar dalam proses wawancara pada rekrutmen petugas haji adalah hal baik dan patut untuk dijadikan contoh bagi yang lainnya dalam proses wawancara seleksi petugas haji tersebut," ungkap Gus Irfan di Kota Banjarbaru, Rabu (18/12/2024).

Ia menyebutkan kesuksesan kinerja Kanwil Kemenag wilayah ini dalam proses rekrutmen calon petugas tidak lepas dari gebrakannya melibatkan beberapa pihak.

Ketua Badan Penyelenggara Haji (BPH) KH Mochamad Irfan Yusuf apresiasi rekrutmen calon petugas haji 2025 di Kalsel
Sumber :
  • Kemenag Kalsel

 

Beberapa pihak ikut terlibat meliputi Kejaksaan, Obudsman, dan perguruan tinggi (akademisi) sebagai langkan terobosan atau inovasi baru yang mengandung positif selama berlangsungnya rekrutmen.

Gerabakan positif ini, kata dia, mampu menciptakan rekrutmen yang benar-benar transparan, bersih dan menjunjung keadilan.

Dalam hal ini, Ketua BPH RI itu mengimbau Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dan seluruh Kepala Kemenag di wilayah tersebut.

Ia berpesan tidak ada pihak luar yang sengaja terlibat mencari keuntungan dan kepentingan tertentu terhadap proses rekrutmen petugas haji.

"Silahkan mengikuti seleksi, jika lulus alhamdulillah," tandasnya.

(ant/hap)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
01:33
20:07
03:01
02:11
17:16
Viral