- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Pentingnya Diskusi Hukum Penyembelihan Dam Haji di Indonesia, Menag Nasaruddin Umar Serukan ke MUI
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama (Menag) RI Prof. Nasaruddin Umar ingin menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait persoalan penyembelihan Dam haji.
Sebagai Menag, Nasaruddin Umar ingin membahas bersama MUI agar penyembelihan Dam haji dilaksanakan di Indonesia yang kini mengharuskan di Arab Saudi.
Nasaruddin Umar menyyampaikan seruan ajakannya kepada MUI soal pelaksanaan potongan Dam haji saat menghadiri Mukernas IV MUI digelar di Hotel Grand Sahid, Jakarta.
"Soal Dam, kalau dijumlahkan bisa mencapai 250 ribu ekor kambing yang harus disembelih orang Indonesia di sana. Nah, bisa didiskusikan bagaimana jika 250 ribu ekor kambing itu tidak usah disembelih di Saudi, tapi cukup disembelih di Indonesia. Kambingnya, kambing Indonesia," ungkap Menag Nasaruddin Umar dikutip, Kamis (19/12/2024).
Ia mencontohkan penyembelihan Dam haji dengan jumlah 250 ribu ekor kambing yang dibeli langsung oleh para peternak di Indonesia potensi memakmurkan dan menyejahterahkan hidup mereka.
Ia menambahkan daging ekor kambing yang disembelih langsung dibeli dari peternak Tanah Air sangat membantu dalam peningkatan gizi anak bangsa.
"Kalau 250 ribu ekor kambing tidak perlu disembelih di Saudi, tapi cukup di Indonesia, peternak kambing di Tanah Air akan makmur. Dagingnya juga dapat dimanfaatkan untuk gizi anak-anak Indonesia," terang dia.
Imam Besar Masjid Istiqlal itu menyatakan berbagai negara telah menerapkan penyembelihan Dam di wilayahnya masing-masing. Informasi tersebut berasal dari cerita Menteri Haji Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah.
"Saya pun bertanya kepada Menteri Haji Arab Saudi, menurut pandangan ulama Saudi seperti apa? Dia menunjuk bahwa buktinya sudah banyak negara yang melaksanakan hal tersebut, termasuk Turki," tuturnya.
Namun begitu, pembahasan penyembelihan Dam harus melakukan diskusi lebih dahulu dengan MUI dan ini menjadi tujuannya agar dilakukan di Indonesia.
"Saya bertanya pada Pak Niam secara informal, apakah ada kitab yang membenarkan penyembelihan Dam di tanah air? Jawaban beliau, ‘Kami belum menemukan kitab yang membenarkan hal tersebut'," kata dia saat menyampaikan hasil diskusi dari perwakilan MUI.
"Kita harus menghargai pendapat ulama dan tidak memaksakan kehendak, karena persoalan ini bukan hanya rasional, tetapi juga menyangkut keyakinan dan ushul fikih," tukasnya.
(hap)