Ternyata Ini Cara 'Aman' Ucapkan Perayaan Natal Bagi Umat Muslim, Kata Ustaz Adi Hidayat dalam Konteks Hidup Bersosial.
Sumber :
  • dok.kolase tvonenews.com

Ternyata Ini Cara 'Aman' Ucapkan Perayaan Natal Bagi Umat Muslim, Kata Ustaz Adi Hidayat dalam Konteks Hidup Bersosial

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:52 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-- Pendakwah Indonesia, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, bagaimana cara baiknya (aman) mengucapkan perayaan Natal kepada rekan yang beragama Nasrani. Hal ini berkaitan dengan aturan sudah ada dalam Agama Islam.

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan kalau dalam umat beragama sudah diatur masing-masing dalam agamanya. Hidup bertoleransi itu pasti dalam konteks hidup bersosial dan bernegara. 

Namun, kata Ustaz Adi Hidayat (UAH) untuk tidak dalam mencampuri ibadahnya. Dalam Agama Islam dan Nasrani sangat jelas, contohnya Natal dipahami sebagai ibadah dan begitu juga Idul Fitri

 

Foto dari Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

 

 

"Perbuatan karena di dalam Islam aturan ibadah ini mencakup kepada tiga aspek tadi, jadi ada ibadah menggunakan hati, dalam shalat ada niat dalam puasa ada niat, dalam Haji ada niat," kata Ustaz Adi Hidayat, dikutip dari YouTube Adi Hidayat Official, Jumat (20/12).

"Sumbernya di mana, kemudian yang kedua ada ibadah lisan dan kadang-kadang ibadah lisan ini menjadi, pembuka yang sangat menentukan akan legalnya atau halalnya ibadah yang berupa perbuatan," jelasnya.

Kemudian, kata Ustaz Adi Hidayat dalam pengucapan 'Selamat Perayaan Natal' atau semacamnya dilarang dalam agama Islam ini disesuaikan dengan ajaran Agama. 

 

Sebagaimana disampaikan dalam Surat Al Kafirun. Ustaz Adi sebut sangat jelas penjelasannya, contoh ayat 5-6:

وَلَآ اَنْتُمْ عٰبِدُوْنَ مَآ اَعْبُدُۗ

Wa lā antum ‘ābidūna mā a‘bud(u).

Artinya: Kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah.

لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ 

Lakum dīnukum wa liya dīn(i).

Artinya: Untukmu agamamu dan untukku agamaku.

"Kemudian kita hadirkan misalnya unsur lisan dengan mengatakan kalimat misalnya, 'Selamat Natal' sekian sekian,sementara dinatal ada unsur ibadah unsur berbeda dalam konsepsi ketuhanannya. Ada unsur penyembahan, ada unsur peribadahan, seperti tadi digambarkan datang ke gereja ada proses tertentu sesungguhnya dalam keyakinan kita Islam dipandang berbeda," pesan Ustaz Adi Hidayat.

"Jadi kalau kita ucapkan ada pengakuan di situ, sementara komitmen Lailahaillallah adalah tidak menuhankan, kecuali hanya Allah saja menepikan yang lain kecuali hanya menuhankan Allah," tegasnya.

Ulama sudah mengkaji lebih dalam bahkan sudah dikaitkan dengan hukum muamalah atau berkaitan hidup bersosial. 

Maka diambillah kemudian spirit Al Quran 60 di ayat ke-8:

لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ ۝٨

lâ yan-hâkumullâhu ‘anilladzîna lam yuqâtilûkum fid-dîni wa lam yukhrijûkum min diyârikum an tabarrûhum wa tuqsithû ilaihim, innallâha yuḫibbul-muqsithîn

Artinya: Allah SWT tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.

Diperbolehkan dalam Islam dalam konteks hidup bersosial. Hal ini tidak membawa nama pribadi, sehingga diperbolehkan.

"Maka seperti para pejabat atau yang membawa instansi atau jabatannya, dia boleh mengucapkan ini. Dengan membawa nama jabatan," ucapnya.

"Misalnya dengan ini Presiden Republik Indonesia mengucapkan selamat bla bla sebagainya dengan ini Menteri Agama Republik Indonesia mengucapkan selamat blablabla sebagainya, bukan menyertakan pribadinya untuk keluar khilaf atau perdebatan," jelas Ustaz Adi.

Dengan demikian, umat muslim tidak dilarang dalam bersilaturahmi dengan agama lainnya pada saat hari perayaannya atau ibadahnya. Namun, tidak mengikuti atau mencampurinya.

Apabila ingin mengucapkan cukup tidak menyebutkan kata ibadahnya, seperti Selamat saja tidak masalah.

"Jadi bisa diatur waktunya, tadi sifat keduniawaan, tak harus bersamaan waktu (Natal) tapi setelahnya. Bisa (beri hadiah) dengan diniatkan untuk silaturahmi, bukan terkait dengan ibadah. Jadi misalkan datang pada tanggal 26 atau 27, karena ibadahnya sudah lewat," katanya.

"Boleh katakan kalimat tak langsung yang berhubungan dengan konteks ibadahnya, kalau ulama langsung sampaikan dengan kalimat umum, 'selamat ya' kita tak langsung mengambil kalimat yang spesifik pengucapan terkait ibadahnya," ungkap UAH. (klw)

waallahualam

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:38
08:29
02:24
00:48
03:07
13:30
Viral