Lebih Afdhol Shalat Qobliyah Subuh di Rumah atau Masjid? Buya Yahya Tegaskan Hukum dalam Islam Sebaiknya di Lakukan...
Sumber :
  • dok.kolase tvonenews.com

Lebih Afdhol Shalat Qobliyah Subuh di Rumah atau Masjid? Buya Yahya Tegaskan Hukum dalam Islam Sebaiknya di Lakukan...

Senin, 23 Desember 2024 - 05:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-- Bagi umat muslim menjalankan ibadah sunnah sudah menjadi kebiasaan baik, seperti shalat qobliyah (qobliyah subuh). Hal ini juga disampaikan Buya Yahya yang mengatakan jadi satu amalan terbaik.

Amalan terbaik, karena lebih utama dibandingkan dunia dan seisinya. Simak penjelasan lengkapnya Buya Yahya di bawah.

Ilustrasi shalat
Sumber :
  • Pexels

 

 

Sehubungan dengan ini, dikutip dari YouTubenya Al Bahjah TV pada Senin (23/12/2024).

Buya Yahya menyampaikan penamaan shalat sunnah fajar dua rakaat atau qobliyah subuh ini ada dua pendapat. 

Menurutnya dikukuhkan oleh para ulama kalau istilah Qobliyah subuh sama dengan sunnah. Fajar.

Sebagaimana disampaikan, dalam hadits dijelaskan berbagai keutamaan melaksanakan shalat fajar. Hadits cukup masyhur adalah diriwayatkan oleh Sayyidah ‘Aisyah berikut: 

   رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا

Artinya: Dua rakaat shalat fajar lebih utama dari dunia dan seisinya. (HR Muslim).  

"Ulama-ulama mengatakan itu yang dikukuhkan di dalam mazhab kita Imam Syafi'i, disebut dua rakaat Fajar itu adalah dua rakaat qobliyah subuh pendapat yang dikukuhkan," katanya. 

"Sama nanti bab shalat Dhuha pendapat yang dikukuhkan dalam mazhab Imam Syafi'i shalat isyroq adalah shalat Dhuha," sambung Buya Yahya.

"Cuman ada pendapat yang kedua, dalam hal ini termasuk kayak Imam Ghazali itu punya pendapat yang berbeda seperti halnya shalat israf atau salat fajar dua rakaat Fajar ini, ada juga dua rakaat qobliyah subuh (jadi berbeda)," jelasnya.

Sehingga keputusan lebih afdhol di Rumah atau Masjid, kembali pada pilihan masing-masing. Hal ini disesuaikan Mazhab mana anda pilih.

Silahkan memilih mazhab yang Imam Syafi'i atau Imam Al Ghazali, karena berbeda penjelasan terkait shalat sunnah qobliyah subuh dengan fajar.

Sementara untuk tempatnya, seperti shalat sunnah lainnya, memang diafdholnya di Rumah. 

"Selain dari ini pendapat yang kedua, kalau anda mengamalkan boleh. Meskipun pendapat ini lemah," pesan Buya Yahya.

Tambahan, melansir dari laman NU sebagai tambahan, kalau shalat fajar sebagai shalat qabliyyah subuh juga dikuatkan dengan berbagai kata “rak‘atai-l-fajr” (dua rakaat shalat fajar) yang terdapat dalam beberapa hadits, misalnya dalam dua hadits berikut ini: 

   عن حفصة قالت: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يصلي ركعتي الفجر قبل الصبح في بيتي يخففهما جدا 

Artinya: Diriwayatkan dari Sayyidah Hafshah, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melaksanakan shalat dua rakaat fajar sebelum melaksanakan shalat subuh di rumahku dengan sangat cepat. (HR Ahmad). (klw)

waallahualam 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral