- Dok. BPJPH
Haikal Hasan Ingatkan: Sertifikasi RPH Permudah Pelaku Usaha Bersertifikat Halal
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan menegaskan bahwa Rumah Potong Hewan (RPH) yang telah bersertifikat halal mempermudah pelaku usaha lainnya untuk mendapatkan sertifikat halal.
"Kriteria penyembelihan yang halal itu harus dipatuhi. Dan itulah kenapa kami mendorong semua RPH bersertifikat halal." ungkap Kepala BPJPH Haikal Hasan dalam keterangan yang diterima tvOnenews.com di Jakarta pada Selasa (24/12/2024).
Hal tersebut diungkapkan Haikal Hasan saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke UPTD RPH Tapos, kota Depok, Jawa Barat.
"Sehingga, misalnya ada restoran yang ambil (daging) dari RPH yang belum halal, maka restoran itu belum bisa bersertifikat halal." lanjut Haikal Hasan.
Pria yang akrab disapa Babe Haikal itu kemudian mengatakan bahwa ia tengah berupaya agar seluruh RPH di wilayah Indonesia memiliki sertifikat halal.
"Hulunya kita lihat semua. Habis ini RPU (Rumah Potong Unggas) yang akan kita lihat juga. Kita data, kita kunjungi." ujarnya.
Haikal Hasan juga mengaku pihaknya sudah bekerja sama dengan beberapa Kementerian terkait.
“Kementerian Pertanian (Kementan), kita juga sudah bertemu dengan Pak Amran (Menteri Pertanian). Dan kita buat surat ke Pemda-pemda, dan sebagainya." ujar Haikal Hasan.
Ia menegaskan pihaknya tidak akan memiliki ego sentral. Oleh karenanya Badan Halal telah mengoordinasikan upaya tersebut dengan sejumlah Kementerian/Lembaga terkait.
"Kita tidak boleh ego sektoral. Harus bersinergi, berkolaborasi,” ungkap Babe Haikal.
Hal ini karena yang penting kita semua bekerja untuk melayani masyarakat.
“Sejalan dengan semangat Presiden Prabowo, yakni untuk melindungi bangsa dan seluruh rakyat Indonesia." tutupnya. (put)