- Istimewa
Seorang Muslim Bolehkah Memberi Ucapan Selamat Hari Natal kepada yang Merayakan? Cak Nun Bilang dalam Islam Hukumnya…
tvOnenews.com - Dalam syariat Islam, bolehkah umat muslim memberikan ucapan selamat hari Natal kepada yang merayakan? Cak Nun memberikan penjelasannya dengan sederhana.
Masih banyak umat muslim yang merasa ragu untuk mengucapkan selamat natal kepada yang merayakan.
Hal ini juga menjadi perdebatan bagi umat muslim, beberapa orang berpendapat bahwa seorang muslim dilarang mengucapkan selamat natal.
Sementara yang lainnya mengatakan tidak masalah selama tidak meyakini ajarannya dan tidak merayakannya.
Sejumlah tokoh agama sudah angkat bicara mengenai perdebatan ini, salah satunya yaitu Cak Nun.
Seorang pendakwah sekaligus tokoh budayawan, Emha Ainun Nadjib atau akrab disapa Cak Nun menerangkan secara sederhana mengenai ucapan natal.
Seperti apa penjelasan Cak Nun mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Cak Nun. (Ist)
Dalam satu kajiannya, Cak Nun menerima sebuah pertanyaan dari seorang jamaah mengenai hukum ucapan natal dalam ajaran agama Islam.
Kemudian dirinya menjawab dengan sederhana dan santai disertai sedikit guyonan yang membuat para jamaah tertawa.
“Kalau Anda mengucapkan natal terus jadi orang Kristen nggak? Pasti nggak kan. Begitu nulis hari Natal, loh kok Kristen aku,” ungkap Cak Nun seraya membuat jamaah tertawa.
Cak Nun juga mengajak hadirin untuk berpikir lebih logis terhadap permasalahan yang kerap dihadapi.
“Kalau Anda mengucapkan natal, apakah Anda harus setuju isinya natal? Ya terserah Anda,” ujarnya.
Supaya lebih jelas, dirinya memberikan analogi sederhana dengan membandingkan ucapan selamat natal dan menghadiri sebuah resepsi pernikahan teman.
Ketika menghadiri acara resepsi, kita tidak harus menyetujui pasangan yang sudah menjadi pilihan pengantin.
Meski begitu, kita tetap menghadiri resepsi tersebut karena telah diundang oleh pihak yang mengadakan acara.
Dari analogi tersebut, Cak Nun berpendapat bahwa menghadiri resepsi atau mengucapkan selamat tidak berarti seseorang harus menyetujui isi atau keyakinan acara.
“Pokoknya Anda punya acara, saya ingin bersopan santun dengan Anda, perkara muatannya itu urusanmu. Kan begitu,” kata Cak Nun.
Selain itu, pendakwah asal Jombang itu menegaskan bahwa Natal merupakan budaya seperti ibadah muamalah dalam Islam.
Sebab, perayaan Natal merupakan ulang tahun Nabi Isa, bagi umat muslim tidak perlu menyetujui perayaan tersebut.
“Hubungannya natal sama aqidah Kristen itu apa? Natal itu kan ulang tahun Nabi Isa kan? Apakah kalau Anda mengucapkan Natal lalu setuju? Kan tidak,” jelas Cak Nun.
“Natal kan budaya, itu ibadah muamalah bukan ibadah mahdoh. Mereka sendiri tidak mengatakan itu sebuah teologi kok. Kan mengucapkan natal tidak harus setuju dan tidak ada hubungannya dengan aqidah,” sambungnya.
Sehingga, menurutnya bila umat muslim memberi ucapan natal tidak harus menyetujui dan tidak berkaitan dengan aqidah Islam.
Oleh sebab itu, Cak Nun menegaskan bahwa ia tidak dilarang bagi umat muslim yang mengucapkan selamat Natal bagi yang merayakan. (kmr)