Prof Quraish Shihab.
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube

Jadi Sebenarnya Umat Muslim Boleh Apa Tidak Beri Ucapan Natal? Ini Pandangan Prof Quraish Shihab yang Bikin Adem

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:02 WIB

tvOnenews.com - Hukum ucapan natal selalu menjadi perdebatan di masyarakat, ada yang mengatakan boleh dan ada yang melarang.

Lalu sebenarnya bagaimana pandangan dalam Islam?

Sebagaimana dilansir dari akun Instagram Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag), dijelaskan bahwa memberikan ucapan Natal kepada non-Muslim termasuk bagian dari berbuat baik kepada mereka.

Kemudian dijelaskan bahwa menurut penjelasan Prof. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur'an, ada ulama yang membolehkan umat Islam memberikan ucapan Natal kepada umat Kristiani.

Pendapat ini didasarkan pada firman Allah SWt dalam Surat Maryam ayat 33, yang merupakan ungkapan selamat Nabi Isa atas kelahirannya.

“Al-Qur'an sendiri memberikan contoh ucapan salam yang ditujukan kepada para nabi, seperti Nabi Nuh, Ibrahim, Musa, Harun, keluarga Ilyas, dan nabi-nabi lainnya,” tulis akun Bimas Islam, dikutip tvOnenews.com pada Rabu (25/12/2024).

“Jika kita boleh memohonkan shalawat dan salam untuk Nabi Isa sebagaimana untuk para nabi lainnya, maka mengapa tidak diperbolehkan merayakan hari kelahirannya?” lanjutnya.

Kemudian lebih jauh lagi dijelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW juga memperingati peristiwa keselamatan Nabi Musa dari Firaun dengan menjalankan puasa Asyura. 

“Selain itu, Rasulullah SAW juga menyatakan bahwa para nabi adalah saudara, meskipun berasal dari ibu yang berbeda,” tandasnya.

Maka berdasarkan pandangan ini, memberikan ucapan selamat atau penghormatan kepada Nabi Isa As sebagai salah satu nabi Allah tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

“Mengucapkan selamat Natal kepada non-Muslim termasuk bagian dari berbuat baik kepada mereka,” katanya.

“Menurut Mushthafa Az-Zarqa, seorang pakar hukum Islam asal Suriah, hal ini adalah bentuk interaksi yang baik dan penuh penghormatan dalam kehidupan sosial,” lanjutnya.

Oleh karena itu, hukum mengucapkan selamat Natal diperbolehkan, bahkan bisa menjadi anjuran untuk menyebarkan kebaikan dan menjaga persaudaraan lintas agama.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:18
03:07
05:34
02:06
12:53
02:40
Viral