- Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official
Tak Shalat Subuh karena Bangun Kesiangan, Masih Bolehkah Shalat Meski Sudah Jam 8 Pagi? Ustaz Adi Hidayat Bilang Seharusnya…
tvOnenews.com - Bangun kesiangan tiba-tiba sudah jam 8 pagi, tanpa sengaja melewatkan shalat subuh. Masih bolehkah shalat meski matahari sudah terik? Ustaz Adi Hidayat berikan penjelasannya.
Terkadang aktivitas terlalu berat membuat tubuh terasa lelah hingga tertidur pulas. Tanpa disadari waktu shalat subuh terlewat.
Matahari sudah terik, bahkan waktu sudah menunjukkan pukul 8 pagi dan memasuki waktu Dhuha.
Lantas, masih bolehkah untuk melaksanakan shalat subuh atau dimaafkan karena tidak sengaja?
Dalam satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bila mengalami kondisi shalat subuh terlewat karena kesiangan.
Seperti apa penjelasan Ustaz Adi Hidayat mengenai hal tersebut? simak informasinya berikut ini.
Ustaz Adi Hidayat. (Ist)
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Audio Dakwah, segala sesuatu mengenai shalat dalam sehari sudah diatur secara ketat dalam ajaran agama Islam.
Waktu shalat fardhu telah Allah atur sedemikian rupa dengan rapi agar shalat terasa ringan, termasuk shalat subuh.
Oleh karena itu, secara tegas Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa umat muslim tidak boleh sembarang mengatur waktu pelaksanaan shalat atau mengerjakan shalat diluar waktu yang ditentukan.
"Jadi nggak boleh anda menunaikan subuh di waktu dzuhur, dzuhur pengen dirapel di maghrib ya enggak bisa," tegas Ustaz Adi Hidayat.
Bahkan, sudah ada aturan khusus bila ingin menjamak shalat.
"Bahkan ketika aturan jamak pun Allah atur, apa yang nggak bisa dijamak dan bisa," ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube Audio Dakwah.
"Dzuhur hanya boleh jamak dengan ashar, magrib jamaknya dengan isya, subuh nggak bisa dijamak mangkanya diletakkan jauh antara subuh dan isya," sambungnya.
Maka, shalatlah ketika waktu shalat telah tiba, kecuali bila terdapat kondisi khusus yang membuat tak bisa melakukannya tepat waktu.
"Mangkanya dalam shalat ini mesti teratur, subuh ya subuh, dzuhur ya dzuhur, ashar ya ashar," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Kecuali ada kondisi tertentu yang sifatnya tidak sewajarnya," lanjutnya.
Misalnya, bila sewaktu saat tertidur dan bangun kesiangan sehingga terlambat untuk shalat subuh.
Apakah tetap boleh shalat subuh jika bangun kesiangan?
"Kalau orang ketiduran tiba-tiba bangun maka seketika tibalah waktu shalat pada saat itu," tegas Ustaz Adi Hidayat.
"Tetap dia harus mengerjakan shalat sesuai waktu bangunnya, itu haditsnya shahih," terusnya.
Berdasarkan penjelasan ini, menurut Ustaz Adi Hidayat waktu shalat bagi orang yang tertidur adalah ketika sudah terbangun.
Sehingga bila tertidur dan melewatkan waktu shalat subuh, maka tetap wajib melaksanakan shalat subuh begitu ia bangun.
Dan sebaiknya tak ditunda-tunda, harus seketika setelah bangun.
"Shalat orang yang tertidur adalah waktu bangunnya," pungkasnya. (far/kmr)