- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
Ogah Shalatkan Jenazah yang Tak Pernah Ibadah, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Jelaskan Ada Hal...
tvOnenews.com - Pengasuh LPD Al Bahjah, KY Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menguraikan hukum bagi umat Muslim tidak shalat jenazah.
Perihal shalat jenazah, Buya Yahya menyampaikan bahwa hukum shalat jenazah bersifat fardhu kifayah.
Buya Yahya telah mendengar ada orang telah meninggal dunia tidak merasakan shalat jenazah akibat di semasa hidupnya tak pernah ibadah kepada Allah SWT.
Dalam kondisi ini, Buya Yahya mendapat pertanyaan dilontarkan salah satu jemaah perempuan terkait banyak orang tidak ingin shalat jenazah karena mayitnya telah jauh dari Allah SWT.
"Buya ada tetangga blok ada yang meninggal Buya, waktu mau dishalatkan di musholah enggak boleh, di masjid enggak boleh, akhirnya mayat itu dishalatkan di rumah," ungkap salah satu jemaah kepada Buya Yahya dinukil dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (27/12/2024).
- Istockphoto
"Katanya orang itu tidak pernah shalat, jadi enggak boleh disholatkan di musholah, di masjid, mohon penjelasannya Buya," sambung sang jemaah.
Bahwasanya shalat jenazah bersifat wajib karena menjadi ibadah ditekankan oleh umat Islam yang masih hidup untuk memberikan doa kepada rekannya telah meninggal dunia.
Seorang Muslim atau Muslimah meninggal dunia harus dishalatkan jenazahnya agar mereka yang masih hidup terhindar dari dosa.
Shalat jenazah juga menunjukkan sebagai pengingat bagi manusia yang hidup di dunia akan mengalami kematian.
Namun, makhluk hidup khususnya manusia tidak ada yang mengetahui terkait jadwal atau waktu mereka merasakan ajal karena telah ditetapkan oleh Allah SWT.
Dalam agama Islam, umat Muslim mendapat anjuran senantiasa mengerjakan shalat jenazah kepada orang Islam meninggal dunia.
Shalat jenazah menjadi kebutuhan bagi orang meninggal dunia sebelum dikubur di pemakaman.
Salah satu hadits riwayat menerangkan anjuran mengerjakan shalat jenazah, Rasulullah SAW bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيُصَلِّى عَلَيْهِ ثَلاَثَةُ صُفُوفٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ إِلاَّ أَوْجَبَ
Artinya: "Tidaklah seorang muslim mati lalu dishalatkan oleh tiga shaf kaum muslimin melainkan doa mereka akan dikabulkan." (HR. Tirmidzi & Abu Dawud)
Shalat jenazah juga memberikan pahala bagi yang mengerjakannya telah termaktub dalam hadis riwayat Imam Bukhari, Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّىَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ . قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ
Artinya: "Barang siapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyalatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barang siapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth." Ada yang bertanya, "Apa yang dimaksud dua qiroth?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lantas menjawab, "Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar." (HR. Bukhari)
Sebagai pendakwah, Buya Yahya menyampaikan ada dua hal yang harus diketahui terkait shalat jenazah bagi orang mukmin tidak pernah sama sekali melakukan ibadahnya saat masih hidup.
Pendakwah karismatik ini mengingatkan bagi mereka yang masih percaya terhadap kebutuhan ibadah harus diperlakukan sesuai anjuran dan syariat agama Islam.
"Orang yang tidak shalat selagi dia masih meyakini shalat itu wajib, maka dia tetap adalah seorang Muslim yang beriman terang dia," jelas dia.
Ia memahami ada orang telah diselimuti kemaksiatan karena dipengaruhi kenikmatan pada dunia.
Perbuatan maksiat ini menyebabkan orang meninggal dunia tersebut tidak pernah mengingat dan menyembah kepada Allah SWT.
Meski demikian, Buya Yahya menyatakan bahwa mereka masih tetap dishalatkan selama mempercayai bahwa ibadah sangat penting.
"Dia bermaksiat, kalau mati wajib bagi kita empat hal fardhu kifayyah, memandikan, mengafani, menyalati, menguburnya," terangnya.
"Jadi yang penting dia tidak pernah mengingkari kewajiban shalat, berarti dia tetap menjadi Muslim," sambungnya.
Sebaliknya, orang meninggal dunia telah mengingkari shalat, bahkan sampai tidak peduli bahwa ibadah sangat wajib tak ada keharusan bagi mereka mengerjakan shalat jenazah.
"Kalau dia mengatakan 'ngapain enggak shalat bu?' Enggak, shalat enggak wajib gak mau, kafir murtad dan bangkainya boleh dikasihkan ke anjing," katanya.
Pendakwah usia 51 tahun itu kembali menekankan shalat jenazah wajib sebagaimana bisa memberikan pahala untuk mereka yang mengerjakannya.
Kemudian, shalat jenazah juga sangat bermanfaat untuk jenazah sebelum dimakamkan agar segala dosa diampuni oleh Allah SWT.
"Tapi kalau orang meninggalkan shalat tapi masih meyakini shalat itu wajib berarti kita menyalati dia," tegasnya.
"Di masjid tidak apa-apa, apalagi dosanya banyak agar diampuni oleh Allah SWT khasiatnya, karena dia Mukmin," tandasnya.
(hap)