Sumber :
- dok.kolase tvOnenews.com
Sebaiknya Baju Bergambar saat Shalat Dihindari, Kata Buya Yahya Hukumnya Bisa Makruh sampai Haram, Simak Penjelasannya
Rabu, 1 Januari 2025 - 16:12 WIB
يكره أن يصلي في ثوب فيه صورة وتمثيل
“Makruh hukumnya mengenakan pakaian yang bergambar saat shalat.”
Kalau shalat dengan memakai kaos bergambar hukumnya adalah sah asal bisa menutupi aurat, namun hal itu dimakruhkan.
Oleh sebab itu shalat memakai kaos bergambar sebaiknya dihindari, apalagi ketika shalat berjamaah karena bisa mengganggu kenyamanan atau konsentrasi jamaah lain. (dikutip dari Tim Layanan Syariah, Ditjen Bimas Islam). (Klw).
Waallahualam