Sumber :
- Ilustrasi/Freepik
Meski Sunnah Jangan Tinggalkan Shalat Rawatib, Simak Dalilnya
Minggu, 5 Januari 2025 - 16:44 WIB
tvOnenews.com - Meski hanya sunnah, setiap Muslim sebaiknya tidak meninggalkan shalat rawatib. Hal ini berdasarkan beberapa dalil yang menjadi dasar dari shalat yang mengiringi shalat fardhu tersebut.
Dalam ajaran Islam, Shalat Rawatib dibagi menjadi dua jenis atau dua kategori yaitu Muakkadah (yang sangat dianjurkan) dan Ghairu Muakkadah (yang dianjurkan tetapi tidak terlalu ditekankan).
Shalat rawatib muakkadah atau yang sangat dianjurkan adalah:
- 2 rakaat sebelum Subuh
- 4 rakaat sebelum Zuhur
- 2 rakaat setelah Zuhur
- 2 rakaat setelah Maghrib
- 2 rakaat setelah Isya
Sementara shalat rawatib ghairu muakkadah atau yang dianjurkan tetapi tidak terlalu ditekankan yaitu:
- 2 rakaat sebelum Zuhur
- 4 rakaat sebelum Ashar
- 2 rakaat sebelum Maghrib
- 2 rakaat sebelum Isya
Berikut beberapa kumpulan dalil fikih Mazhab Syafi’i tentang Shalat Sunnah yang dalil yang dirangkum tvOnenews.com dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI),