Buya Yahya jelaskan hukum mengadopsi anak.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

Hati-hati sebelum menyesal, Perhatikan Hal ini Jika akan Adopsi Anak Angkat, Buya Yahya Tegas Hukumnya Haram jika…

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:30 WIB

tvOnenews.com - Jangan sampai bertindak sembarangan. Ternyata jika akan adopsi anak angkat ada aturan yang ketat dalam Islam. Buya Yahya berikan penjelasannya.

Bila salah dalam proses mengangkat anak, bisa terjerumus kedalam perbuatan yang diharamkan dan  mengakibatkan dosa.

Padahal, adopsi anak atau mengangkat anak merupakan amalan yang sangat mulia dan bisa mendatangkan rezeki yang berlimpah.

Lantas, mengapa mengangkat atau adopsi anak bisa diharamkan dalam Islam?

Dalam satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan tentang hukum mengangkat anak atau adopsi anak.

Seperti apa penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.


Buya Yahya. (Ist)

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, menurut Buya Yahya mengadopsi anak angkat merupakan perbuatan yang diperbolehkan di dalam Islam.

Bahkan bisa mendapatkan pahala yang luar biasa dari proses adopsi anak angkat tersebut.

Meski begitu, ternyata ada hal yang menyebabkan adopsi anak menjadi sesuatu yang haram dan berdosa bila dilakukan.

Jangan sampai melakukan adopsi anak angkat yang seperti itu jika tidak ingin menyesal di kemudian hari. 

Lantas seperti apakah hal yang dilarang dalam Islam?

"Mengangkat anak hukumnya haram jika diartikan sebagai pengangkatan anak untuk diubah nasabnya," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.

Buya Yahya menegaskan tidak boleh berniat untuk mengubah nasab ketika ingin mengadopsi anak. 

Sebagai contoh, adopsi seorang anak tapi menyatakan dirinya adalah ayah kandung dari anak tersebut.

"Dia punya bapak, lalu anda ambil kemudian ba paknya dinisbatkan di aktenya, itu adalah haram dan tidak diperkenankan," jelas Buya Yahya.

Sementara yang diperbolehkan dan mendapat pahala bila adopsi anak dengan niat ingin merawatnya.

Apalagi jika anak tersebut berasal dari golongan yang kurang mampu.

Asalkan tidak mengubah nasab dari anak angkat tersebut.

"Tapi kalau mengangkat anak yang maknanya anda ingin merawat, karena istri anda tidak punya anak dan anda tidak punya anak, anda ingin merawat seseorang," tutur Buya Yahya.

"Maka itu adalah hal yang terpuji, apalagi itu orang yang fakir, orang miskin tidak mampu, anda ambil, itu sangat terpuji," pungkasnya. (far/kmr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:11
01:14
01:09
11:06
02:21
21:38
Viral