Buya Yahya jelaskan hukum bila janda memakai alat bantu pemuas nafsu.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

Syahwat Janda Lama Tak Tersalurkan, Bolehkah Pakai Alat Bantu untuk Memuaskan Nafsu? Buya Yahya Tegaskan dalam Islam Hukumnya… 

Minggu, 5 Januari 2025 - 23:22 WIB


Buya Yahya. (Ist)

Kemudian Buya Yahya menjawab dengan menjelaskan hukum seorang janda yang menggunakan alat bantu seksual untuk menyalurkan nafsu syahwat.

Pendakwah asal Cirebon ini menegaskan bahwa zina termasuk dalam dosa besar dan sebuah kehinaan yang luar biasa. 

"Wahai hamba Allah siapa pun anda, perzinahan zina adalah hina, hina, dan hina," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.

Buya Yahya mengatakan bahwa seseorang yang telah berbuat zina dan ingin bertaubat, tetap diberikan kesempatan untuk mendapatkan ampunan dari Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى, asalkan ia benar-benar menyesali perbuatannya dan menjauhi zina.

"Pezina yang diampuni oleh Allah adalah yang menyesal, menyesal, sehingga dia akan mengejar yang halal, bukan yang haram," ujarnya.

Meski tujuannya untuk menghindari zina, tindakan seorang janda yang menggunakan alat pemuas seksual masih dianggap kurang baik.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:47
02:43
07:17
10:17
02:35
09:35
Viral