Gus Baha ingatkan efek mahar pernikahan yang pakai seperangkat alat shalat.
Sumber :
  • Kolase iStockPhoto & Tangkapan layar YouTube

Jangan Keliru Lagi, Mulai Sekarang Hindari Seperangkat Alat Shalat untuk Mahar Pernikahan Bisa Pengaruhi ini Kata Gus Baha

Senin, 6 Januari 2025 - 23:59 WIB

tvOnenews.com - Pendakwah KH Ahmad Bahauddin Nursalim alias Gus Baha menjelaskan hukum seperangkat alat shalat dijadikan mahar pernikahan dalam suatu ceramah.

Perihal mahar pernikahan, Gus Baha memahami kebanyakan seperangkat alat shalat sering digunakan oleh calon pengantin pria Muslim.

Gus Baha menerangkan ada hal yang harus dihindari oleh kedua calon pengantin saat mahar pernikahan menggunakan seperangkat alat shalat.

Soal seperangkat alat shalat, Gus Baha mengambil dari pidato Sayyidina Umar bin Khattab Radhiyallahu 'Anhu terkait mahar pernikahan.

"Kalau saja ada yang berhak paling mahal, tentu putrinya Rasulullah, dan istri-istri Rasulullah," ujar Gus Baha dalam suatu kajiannya dikutip melalui kanal YouTube SANTRI GAYENG, Senin (6/1/2025).

Ilustrasi sajadah, tasbih, Al Quran menjadi seperangkat alat shalat mahar pernikahan
Sumber :
  • Istockphoto

 

Gus Baha menjelaskan pidato Umar bin Khattab bahwa, seperangkat alat shalat dipilih karena kebanyakan calon pengantin wanita tidak ingin menyusahkan calon pengantin pria.

Sebab, seperangkat alat shalat mengandung makan mengapa kerap kali dipilih untuk bentuk mahar pernikahan bernuansa Islam.

Seperangkat alat shalat juga menjadi tradisi sebagai mahar pernikahan di Indonesia.

Hal ini membuat mahar pernikahan dari calon pengantin pria akan menjadi sederhana daripada berbentuk emas dan sebagainya.

Ada pun mengenai seperangkat alat shalat yang sering digunakan, antara lain Al Quran, mukena, sajadah, tasbih, dan sebagainya.

Makna lainnya bertujuan agar mahar pernikahan ini dilambangkan sebagai cara dukungan calon pengantin pria agar pasangannya mudah dalam menunaikan shalat.

Mahar pernikahan minimal bersifat ringan seperti dijelaskan dalam salah satu hadis riwayat dari 'Uqbah bin Amir, Rasulullah SAW bersabda:

خَيْرُ النِّكَاحِ أَيْسَرُهُ

Artinya: "Sebaik-baik mahar pernikahan adalah yang paling mudah." (HR. Abu Dawud)

Senada dengan pidato Umar bin Khattab Radhiyallahu 'Anhu menerangkan nilai mahar pernikahan terlalu tinggi tidak diperlukan calon pengantin wanita.

Kemudian, mahar pernikahan itu juga memunculkan simbol bahwa calon pengantin hanya menginginkan kebahagiaan secara Islami saat membentuk rumah tangga baru.

Calon pengantin pria menunjukkan tanda kasih sayang dan peduli dengan calon pengantin wanita untuk selalu dekat kepada Allah SWT dalam menjaga ibadah shalatnya.

Calon pengantin wanita juga bisa selalu khusyuk saat shalat karena menggunakan benda-benda yang bermanfaat atas pemberian dari pasangannya.

Bahwasanya keinginan calon pengantin pria menginginkan keluarga kecil barunya bisa selamat di dunia dan akhirat.

Sebagai pendakwah ternama, Gus Baha sangat mendukung mahar pernikahan syarat memenuhi ibadah dianjurkan agama Islam.

Meski begitu, Gus Baha mengingatkan mahar pernikahan bukan dalam bagian rukun akad nikah. Bahwasanya ijab qabul menjadi penentu pernikahan sah.

Pendakwah asal Rembang ini menyoroti calon pengantin pria harus memberikan dukungan kepada calon pengantin wanita bisa melalui mahar pernikahan.

Kemudian, calon pengantin wanita juga merasa dihargai mahar pernikahan langsung diberikan oleh kekasihnya.

Namun, murid kesayangannya Mbah Moen itu mengingatkan cara menghargai ini berguna agar calon pengantin wanita tetap salihah.

Bahwasanya seorang suami harus memberikan ridho kepada istrinya nanti. Gus Baha membagikan caranya dianjurkan tetap menjaga nilai kehormatannya yang tinggi.

Kehormatan ini mengerucut pada mahar pernikahan juga harus memiliki nilai tinggi.

"Cobalah untuk menghargai, ini perempuan salihah, masa harganya cuma seperangkat alat shalat, untuk selamanya?," tegas Gus Baha.

Menurutnya, mahar pernikahan yang diberikan minimal harus berharga mahal untuk menjaga kehormatan pihak wanita.

Gus Baha mencontohkan mahar pernikahan yang sedikit berharga mahal, antara lain emas, uang, rumah, tanah, mobil, dan lain-lain.

Dalam hadis riwayat, kata Gus Baha, juga tidak menyantumkan penjelasan kewajiban seperangkat alat shalat untuk mahar pernikahan.

Namun begitu, pendakwah kelahiran 29 September 1970 itu tidak mempermasalahkan apabila bersikeras tetap pilih alat shalat sebagai mahar dengan catatan harus ada kesepakatan bersama.

"Karena Allah SWT Maha Pengampun, tidak mempermasalahkan itu. Itu (tujuan) baru benar," katanya.

Gus Baha kembali memberikan contoh tradisi mahar pernikahan di Arab Saudi. Rata-rata lebih memilih yang bersifat jangka panjang.

"Jadi, mahar di Arab itu bisa untuk makan," imbuh dia.

"Makanya bayangan Al-Quran, dengan menikahi orang yang tak punya uang, mahar itu bisa dipakai (untuk) hidup bertahun-tahun," tutupnya.

(hap)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:11
01:14
01:09
11:06
02:21
21:38
Viral