Sumber :
- Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV
Wajib Tahu! Cara Niat Qadha Puasa yang Benar, Kata Buya Yahya Akan Sah Jika...
Selasa, 7 Januari 2025 - 07:14 WIB
Sementara, Imam al-Ghazi, dalam kitabnya yang berjudul Fathul Qarib al-Mujib, Syarah dari kitab Matn al-Taqrib menyebutkan bahwa terdapat beberapa golongan yang diperbolehkan untuk meninggalkan puasa di bulan Ramadhan.
Mereka adalah orang tua yang sudah lemah, orang sakit, wanita hamil, wanita menyusui dan musafir.
Wallahu’alam
(put)