- ANTARA
Wacana Pemerintah Arab Saudi Batasi Peserta Haji Maksimal 90 Tahun, DPR: Segera Bangun Lobi!
Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana, Jakarta, Selasa, selama sekitar dua jam lebih.
Dalam pertemuan itu, Panja melaporkan penurunan biaya perjalanan haji yang ditanggung jamaah calon haji, sekaligus penurunan biaya penyelenggaraan haji.
Panitia kerja, dalam pertemuan yang sama, juga mengungkap persoalan masa tunggu calon peserta haji yang terlampau lama di beberapa daerah.
"Di Sulawesi Selatan, ada kabupaten yang sudah di atas 49 tahun masa tunggunya. Tetapi, rata-rata antara 25–30 tahun. Ada tiga kabupaten di Sulawesi Selatan sudah mencapai 48 tahun. Cukup berat mengurai ini, kalau mereka menunggu daftar tunggu itu ya keburu, ya mungkin almarhum. Usianya tidak sampai situ lagi. Cara mengurainya, satu ya tambahan kuota," kata Marwan.
Dia melanjutkan daftar tunggu yang terlampau lama itu memengaruhi psikologis para calon peserta haji, mengingat jumlahnya mencapai 5 juta orang.
"Sudah ada yang merasa was-was tidak akan sampai berangkat haji dalam keadaan lansia (lanjut usia, red) dan kurang sehat. Bahkan, (ada yang) merasa tidak akan sampai lagi umur menuju pemberangkatan karena itu kami tadi minta kesediaan dan memohon kepada Bapak Presiden untuk meyakinkan pihak Arab Saudi, kita tetap mendapatkan kuota, mendapatkan kuota ini tentu membahagiakan para jamaah," kata Marwan Dasopang.