Sumber :
- dok.kolase tvonenews.com
Tidak Hafal Doa Qunut Diganti Jadi Rabbana Atina Fiddunya, Apakah Boleh? Kata Buya Yahya Hukumnya dalam Islam Selama...
Rabu, 8 Januari 2025 - 06:47 WIB
Juga disampaikan dalam hadits lain diriwayatkan dari Utsman bin Affan, Rasulullah bersabda:
مَن صَلىَّ العِشاءَ في جَمَاعةٍ، فكأنَّما قَامَ نِصفَ الليلِ، ومَن صلى الصبح في جماعة، فكأنما صلَّى الليلَ كلَّه
Artinya: Barang siapa yang melakukan shalat isya berjamaah, maka dia sama seperti manusia yang melakukan shalat setengah malam. Barang siapa yang melakukan shalat Subuh berjamaah, maka dia sama seperti manusia yang melakukan shalat malam sepanjang waktu. (HR. Muslim) . (klw)
Waallahualam