BJPH Apresiasi Pelaku Usaha Mikro Bersertifikat Halal Mampu Tembus Pasar Ekspor.
Sumber :
  • dok.istimewa

BPJPH Apresiasi Pelaku Usaha Mikro Bersertifikat Halal Mampu Tembus Pasar Ekspor

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:10 WIB

 “Jadi memang dalam ekspor, dokumen kita harus lengkap, dan proses produksinya pun standarnya tinggi. Makanya waktu itu saya diminta sertifikat halal. Selepas itu saya langsung mengubungi satgas halal Kota Batu dan Alhamdulillah diberikan pendampingan yang cukup, hingga produk-produk saya sudah bersertifikat halal,” jelas pemilik merk dagang Momchipz dan Famchips tersebut. 

Perlu diketahui, betapa pentingnya kedisiplinan dalam menjaga kehalalan produk secara konsisten, kata Tutik yang berharap bisa ditiru para pelaku UMK yang lain.

 “Saya sangat cerewet kalau urusan kebersihan apalagi dalam proses produksi, karena ini untuk menjaga kualitas produk yang dikirim. Saat ini kami sedang siapkan 1 kontainer (produk) sebanyak 15.000 bungkus untuk buyer dari Perancis, juga Uni Emirat Arab. Kalau tidak sesuai dengan standar mereka, ya mereka nanti gak akan balik lagi,” jelas perempuan 64 tahun tersebut.

Di samping itu, pengalaman senada juga dikisahkan oleh Elis, pelaku usaha penghasil sate lilit ikan tuna asal Bali. Elis mengatakan bahwa dengan memiliki sertifikat halal, produknya semakin mendapatkan kepercayaan konsumen. 

"Kalau sudah berlabel halal, maka para pembeli menjadi semakin tenang untuk memakai produk kita. Karena produk kita terjamin kehalalannya." kata Elis.  

"Alhamdulillah setelah mendapatkan sertifikat halal omzet semakin naik dan alhamdulillah sudah sampai di seluruh Indonesia, dan sekarang alhamdulillah sudah sampai ke luar negeri, ke Singapura." Lanjut Elis mengisahkan.  

Selain itu, Udin, pelaku UMK penghasil keripik pisang asal Semarang juga berbagi kisah sukses. Tak disangka juga berawal dari coba-coba memproduksi keripik pisang hasil kebunnya sendiri, kini produknya berhasil diekspor ke sejumlah negara. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:11
01:14
01:09
11:06
02:21
21:38
Viral