- Kemenag
Tengah Bentuk Ditjen Pesantren, Kemenag Buatkan Naskah Akademik
Menurutnya, infrastruktur pesantren semakin berkualitas dalam peningkatan status ke Ditjen Pesantren.
"Melalui peningkatan status Direktorat Pesantren menjadi Ditjen Pesantren agar alokasi dana infrastruktur pesantren, Sumber Daya Manusia juga dapat meningkat," jelasnya.
Kemenag juga akan menguatkan sistem kurikulum perguruan tinggi berbasis keagamaan yang mengiringi pembentukan status yang ditingkatkan menjadi Ditjen Pesantren.
"Kementerian Agama juga sedang menyiapkan peraturan agar perguruan tinggi keagamaan Islam, negeri maupun swasta membuka prodi baru manajemen pesantren," tuturnya.
Peningkatan status ini, kata dia, mengingatkan kemerdekaan Republik Indonesia masih jauh lebih muda daripada kehadiran pondok pesantren di Nusntara.
"Resolusi Jihad tanggal 22 Oktober 1945 yang memberikan spirit yang sangat menentukan pergerakan rakyat Indonesia ketika penjajah ingin kembali menguasai Indonesia yang baru berdikari," tukasnya.
(ant/hap)