Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi'i.
Sumber :
  • Kemenag

Tengah Bentuk Ditjen Pesantren, Kemenag Buatkan Naskah Akademik

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:34 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi'i menyebutkan bahwa Kemenag tengah mempersiapkan naskah akdemik dalam pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren.

Syafi'i mengatakan peningkatan status Ditjen Pesantren dari Direktorat Pesantren, Kemenag sedang membuat naskah akademik demi menciptakan kemandirian dalam lingkungan pesantren.

"Kami sedang menyiapkan naskah akademik untuk pengajuan peningkatan status Direktorat Pesantren menjadi eselon I, yaitu Direktorat Jenderal Pesantren. Ini untuk mendukung cita-cita yang diamanatkan oleh Undang-Undang Pesantren, yaitu kemandirian pesantren," ungkap Wamenag Romo HR Muhammad Syafi'i dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Ia menegaskan kini Ditjen Pendidikan Islam Kemenag masih menaungi Direktorat Pesantren sebelum dipisahkan agar corak Islam mewarnai dalam peningkatan kualitas pendidikan di pesantren.

Ia mengabarkan Presiden Prabowo Subianto juga mempunyai perhatian terkait wacana membentuk status Ditjen Pesantren.

"Selain adaptif, Presiden juga menginginkan pesantren menjadi lebih baik. Salah satu upayanya adalah meningkatkan status Direktorat menjadi Direktorat Jenderal (Ditjen) dan juga membuka prodi baru, Manajemen Pesantren," terang dia.

Menurutnya, infrastruktur pesantren semakin berkualitas dalam peningkatan status ke Ditjen Pesantren.

"Melalui peningkatan status Direktorat Pesantren menjadi Ditjen Pesantren agar alokasi dana infrastruktur pesantren, Sumber Daya Manusia juga dapat meningkat," jelasnya.

Kemenag juga akan menguatkan sistem kurikulum perguruan tinggi berbasis keagamaan yang mengiringi pembentukan status yang ditingkatkan menjadi Ditjen Pesantren.

"Kementerian Agama juga sedang menyiapkan peraturan agar perguruan tinggi keagamaan Islam, negeri maupun swasta membuka prodi baru manajemen pesantren," tuturnya.

Peningkatan status ini, kata dia, mengingatkan kemerdekaan Republik Indonesia masih jauh lebih muda daripada kehadiran pondok pesantren di Nusntara.

"Resolusi Jihad tanggal 22 Oktober 1945 yang memberikan spirit yang sangat menentukan pergerakan rakyat Indonesia ketika penjajah ingin kembali menguasai Indonesia yang baru berdikari," tukasnya.

(ant/hap)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
33:49
03:06
04:32
01:23
03:07
02:33
Viral