- Tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official
Suami Istri Saling Mesra dan Hubungan Intim di Siang Hari Bulan Ramadhan, Bagaimana Hukumnya? Kata Ustaz Khalid Basalamah...
tvOnenews.com - Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah menguraikan hukum suami istri hubungan intim dan saling bermesraan pada siang hari di bulan Ramadhan.
Ustaz Khalid Basalamah memahami suami istri melakukan hubungan intim sebagai bentuk ibadah. Meski ada hal menjadi perhatian jika dilakukan di siang hari bulan Ramadhan.
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, suami istri saling mesra pada siagn hari bulan Ramadhan tidak menjadi masalah selama tidak hubungan intim.
"Boleh, asal tidak jima' (hubungan intim)," ungkap Ustaz Khalid Basalamah dalam suatu kajiannya dikutip dari kanal YouTube Kajian Ar-Rahman, Jumat (10/1/2025).
Pembahasan hubungan intim mengacu dalam anjuran agama Islam karena mengandung ibadah dengan tujuan beberapa hal.
- iStockPhoto
Suami istri sepakat melakukan hubungan intim sebagai tanda mereka bercinta dan saling menyayangi satu sama lain.
Hubungan intim menunjukkan suami istri ingin memperoleh dan menjaga keturunan dalam keluarga kecilnya.
Hubungan intim juga sangat berdampak pada kesehatan dan menjaga keharmonisan suami istri dalam rumah tangganya.
Dalam agama Islam, hubungan intim berfungsi sebagai upaya menghindari adanya perbuatan zina dilakukan oleh salah satu pasangan suami istri.
Namun, Islam sangat melarang hubungan intim selama belum ada status pernikahan secara sah.
Hubungan intim sangat berfungsi sebagai sarana menyalurkan hasrat pada kebutuhan biologi seseorang.
Sepasang suami istri akan menghasilkan kenikmatan luar biasa sebagaimana salah satu anugerah dari Allah SWT.
Namun, beberapa sepasang suami istri sulit menahan syahwatnya dan ingin hubungan intim pada kondisi siang hari saat menjalani ibadah puasa Ramadhan.
Bahwasanya puasa merupakan ibadah agar manusia bisa melatih dirinya sendiri untuk semakin bertakwa dan beriman kepada Allah SWT.
Puasa akan melatih kesabaran dan perjuangan melawan hawa nafsu sebagaimana telah menjadi kodrat dalam manusia.
Hal-hal membatalkan puasa salah satunya terletak pada hawa nafsu atau syahwat yang tidak bisa ditahan oleh seseorang.
Hubungan intim melibatkan pelampiasan hasrat atau hawa nafsu seseorang yang dipastikan membatalkan puasanya.
Lantas, bagaiman hukum suami istri saling bermesraan tanpa hubungan intim pada siang hari di bulan Ramadhan?
"Dalam sebuah Hadist Al Bukhari, Aisyah mengatakan kalau Rasulullah SAW mencumbui kami di bulan Ramadan tetapi beliau adalah seorang laki-laki yang bisa mengontrol dirinya," jelas dia.
Pemilik Gazwah Enterprise ini berpendapat bahwa puasa tidak batal apabila suami istri hanya sekadar menunjukkan kasih sayangnya melalui proses bermesraan.
"Namun jangan sampai berhubungan badan di siang hari. Karena itu dilarang," tegasnya.
Pendakwah kelahiran asal Makassar itu menganjurkan syahwat harus tetap tertahan selama belum masuk jadwal buka puasa.
"Kalau habis Maghrib baru boleh," katanya.
Surat Al Baqarah Ayat 187 menjadi landasan dalil Al Quran terkait hubungan intim saat puasa Ramadhan dan bulan lainnya, Allah SWT berfirman:
اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ
Artinya: "Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa." (QS. Al Baqarah, 2:187)
"Yang muda-muda ini kalau menikah jangan menjelang Ramadhan, nanti bisa banyak utangnya itu," tandasnya.
(hap)