Boy William akui ada perasaan pada Sarwendah.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Boy William Akui Ada Perasaan Pada Sarwendah, tapi Belum Ada Lampu Hijau, Akankah Dia Menunggu…

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:43 WIB

Bila seseorang telah bercerai maka harus menunggu masa Iddah selama tiga quru’ yaitu tiga suci dalam madzhab Syafi’i atau tiga haid dalam madzhab Hanafi. 

“Menurut madzhab syafi’i, dicerai dalam keadaan tiga suci atau ketemu suci utuh,” Ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.


Buya Yahya. (Ist)

Buya Yahya menerangkan tiga suci yang dimaksud yaitu seorang wanita baru boleh menikah lagi setelah suci dari haid sebanyak tiga kali.

“Suci yang pertama ketika bercerai dihitung, lalu haid. Kemudian suci lagi (yang kedua), lalu haid. Kemudian suci lagi, tapi ini belum boleh (menikah),” jelas Buya Yahya.

“Kalau sudah selesai haid (ketiga), baru dia boleh menikah,” sambungnya.

Menurut Buya Yahya, dalam masa Iddah wanita harus mendapatkan dua kali suci utuh pada bulan kedua dan ketiga, kemudian satu kali suci pada saat dirinya diceraikan.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:44
01:11
03:29
02:06
02:58
03:41
Viral