- tim tvOnnews/Putri Rani
Hari Ini Puasa Ayyamul Bidh, Bolehkah Jika Tidak Berurutan? Ustaz Khalid Basalamah: Afdolnya 13, 14, 15 Akan Tetapi…
tvOnenews.com - Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunnah yang dilakukan setiap tanggal 13, 14, 15 hijriah.
Pada bulan Rajab 1446 H/2025 M, puasa Ayyamul Bidh jatuh pada tanggal masehi yang sama yakni 13, 14 dan 15 Januari 2025. Hal ini karena 1 Rajab bertepatan pada tanggal 1 Januari 2025.
Lalu apakah boleh jika puasa Ayyamul Bidh tidak dilakukan secara berurutan di tanggal 13, 14, 15? Berikut penjelasan dari Ustaz Khalid Basalamah.
Dalam ceramahnya itu, ada seorang jemaah bertanya apakah boleh puasa Ayyamul Bidh dilakukan tidak berurutan di tanggal 13,14,15.
Menjawab pertanyaan itu, Ustaz Khalid Basalamah menegaskan bahwa yang afdol adalah berurutan di tanggal 13,14,15 hijriah.
“Yang afdol 13, 14, 15,” jelasnya dalam salah satu video ceramahnya yang diunggah di Kanal YouTube Khalid Basalamah Official.
Namun kemudian, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa ada ulama yang mengatakan bahwa puasa Ayyamul Bidh boleh dilakukan di luar tanggal 13, 14 ,15.
“Ulama seperti Imam Ahmad mengatakan boleh tanggal lain, berurutan tidak harus 13, 14 ,15 misal 1, 2, 3 atau 8, 9, 10,” tandas Ustaz Khalid Basalamah.
Sementara Syekh Husaini, kata Ustaz Khalid Basalamah mengatakan, jika ada udzur di salah satu tanggal Ayyamul Bidh maka boleh menggantinya.
“Syekh Husaini sebelum meninggal mengembangkan fatwanya terakhir,” katanya.
“Ayyamul Bidh afdol 13, 14, 15. Tapi kalau ada udzur boleh menggantinya dengan tanggal lain intinya puasa 3 hari dalam 1 bulan,” sambungnya.
Itulah pandangan Ustaz Khalid Basalamah mengenai puasa Ayyamul Bidh.
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh
Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan, puasa Ayyamul Bidh disebut juga puasa hari-hari putih.
Adapun dalil puasa Ayyamul Bidh kata Ustaz Khalid Basalamah adalah berdasarkan dari sahabat Abu Dzar.
Rasulullah SAW bersabda tentang pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh kepada Sahabat Abu Dzar.
"Berdasarkan pernyataan Abu Dzar ra, para sahabat diminta melaksanakan puasa hari-hari putih," jelas Ustaz Khalid Basalamah.
Berikut hadis yang dimaksud oleh Ustaz Khalid Basalamah.
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
“Wahai Abu Dzar, jika engkau ingin berpuasa 3 hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425.
Ustaz Khalid Basalamah mengatakan bahwa salah satu keutamaan dari puasa Ayyamul Bidh adalah ibarat puasa setahun.
Bagaimana bisa puasa tiga hari jadi puasa setahun? Ternyata kata Ustaz Khalid Basalamah karena puasa Ayyamul Bidh satu hari senilai dengan 10 hari.
"Ulama merincikan kenapa puasa Ayyamul Bidh pahalanya setahun, hitung-hitungannya ada hadis Nabi SAW yang berbunyi setiap amal shaleh dilipatgandakan 10 kali lipat," jelas Ustaz Khalid Basalamah.
Maka, jika seorang Muslim puasa tiga hari setiap bulan dan setiap harinya itu dihitung sebesar 10 hari, artinya jika puasa tiga hari hitungannya sama seperti puasa 30 hari.
Jika puasa Ayyamul Bidh dilakukan dengan kosisten selama 11 bulan (selain Ramadhan) maka orang tersebut seperti puasa setahun.
Wallahu’alam bishawab
(put)