Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag RI Faisal Ali Hasyim ancam pemecatan kepada ASN yang malas kerja.
Sumber :
  • Humas Kemenag Sumbar

Ancaman Kemenag untuk ASN yang Malas, 22 Hari Tak Masuk Kerja bakal Dipecat

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:36 WIB

"Kemarin itu ada beberapa dosen yang kita berhentikan dan salah satunya menggugat Kemenag, tapi kita lawan balik," tegasnya.

Sebagai perwakilan Kemenag, Faisal memperingatkan kepada para pimpinan atau rektor di perguruan tinggi di lingkungan Kemenag agar membersihkan dosen yang tidak disiplin.

Ia tidak menginginkan pemecatan dosen kembali terjadi, apabila terindikasi malas menjalankan tugas mengajar kepada mahasiswa.

Berdasarkan data pada 2024, Itjen Kemenag mencatat hukuman untuk ASN sebanyak 410 rekomendasi bagi yang tidak melakukan tindakan indisipliner.

Rektor dan ASN Eselon II menjadi target atas ratusan rekomendasi hukuman tindakan disiplin tersebut.

Ada pun ASN fungsional akan mendapat 385 hukuman, Kepala Kantor Wilayah Kemenag (Kakanwil) 11 hukuman, dan kantor wilayah Kemenag empat hukuman.

Perihal kategori hukumannya sebanyak 130 kategori berat, 148 ringan, dan 132 hukuman sedang.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
05:28
03:12
02:37
04:52
03:22
Viral