Sumber :
- Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV
Besarnya Mahar Patokan Nafkah ke Istri? Kata Buya Yahya Itu Artinya...
Selasa, 14 Januari 2025 - 21:15 WIB
tvOnenews.com - Mahar adalah pemberian wajib dari suami kepada istri sebagai bagian dari pernikahan.
Mahar merupakan hak wanita yang diberikan oleh suami sebagai bentuk penghargaan dan tanggung jawab dalam hubungan pernikahan.
Adapun dasar hukum mahar antara lain:
Al-Qur'an, Surat An Nisa Ayat 4
وَاٰتُوا النِّسَاۤءَ صَدُقٰتِهِنَّ نِحْلَةً ۗ فَاِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوْهُ هَنِيْۤـًٔا مَّرِيْۤـًٔا
Artinya: Berikanlah mahar kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (mahar) itu dengan senang hati, terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati. (QS. An Nisa: 4)