Arsip - Sejumlah petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel lokasi pemagaran laut.
Sumber :
  • ANTARA

Soal Pagar Laut di Tangerang yang Pemasangnya Masih Misteri, Ini Sikap MUI

Rabu, 15 Januari 2025 - 04:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com -Pemerintah  didorong untuk mencabut pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang. Apalagi hingga kini masih menjadi misteri perihal siapa pemasangnya. Demikian benang merah pendapar Majelis Ulama Indonesia. 

"Mesti dicabut, apalagi itu tidak izin, kan?," ujar Ketua Tim Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tentang PSN dan PIK 2 Masduki Baidlowi saat dihubungi dari Jakarta, Selasa.  

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin sepanjang 30,16 km yang ada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.  

Penyegelan untuk merespon keluhan nelayan karena pemasangan pagar bambu tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). 

Langkah KKP yang antisipatif juga diapresiasi MUI. Penyegelan merupakan langkah berani dan cukup melegakan bagi nelayan yang resah dengan adanya pagar itu. 

Pemerintah, kata dia, tidak boleh takut dan berani mengambil tindakan tegas terhadap hal-hal ilegal. Apalagi KKP juga sudah menyatakan bahwa negara tidak boleh kalah.

"Menteri Kelautan sudah menyatakan bahwa negara tidak boleh kalah, itu saya kira, apa namanya, sebuah pernyataan yang cukup menenteramkan buat rakyat. Dan itu memang yang semestinya dilakukan," kata Masduki.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
05:28
03:12
02:37
04:52
03:22
Viral