Buya Yahya ungkap hukum kasus pemilik rumah biarkan kuli bangunan atau karyawan tidak puasa Ramadhan.
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & iStockPhoto

Pemilik Rumah Berdosa kalau Kuli Bangunan Tak Puasa Ramadhan, Memangnya Benar? Buya Yahya Tegaskan Sebaiknya...

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:24 WIB

Puasa tidak bersifat wajib apabila tak memenuhi persyaratannya, seperti mengalami halangan, sakit, dan sebagainya.

Bagi mereka berhalangan puasa Ramadhan harus mengganti di kemudian hari dijelaskan dalam Surat Al Baqarah Ayat 184, Allah SWT berfirman:

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya: "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al Baqarah, 2:184)

Namun, ada kala orang-orang sibuk bekerja keras menyebabkan kelelahan, sehingga mereka tidak kuat menjalani ibadah puasanya.

Salah satu kasus tersebut mengacu pada kuli bangunan yang membutuhkan tenaga ekstra saat membangun rumah.

Buya Yahya menyoroti terhadap pemilik rumah yang hanya menikmati hasil agar rumahnya dibangun sempurna selama bulan Ramadhan.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:54
01:50
07:48
06:00
29:01
06:18
Viral