Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar.
Sumber :
  • Kemenag

Tiba di Tanah Air, Ini Tiga Pesan Penting Menag ke Jemaah Haji

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:23 WIB

u. 2 Juli 2025 (7 Muharram 1447), Akhir Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah.

v. 10 Juli 2025 (15 Muharram 1447 H), Akhir Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II dari Madinah ke Tanah Air.

w. 11 Juli 2025 (16 Muharram 1447), Akhir Kedatangan Jemaah Haji Gelombang II di Tanah Air

Sebagaimana diketahui, Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79. 

Dari jumlah BPIH itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayar jemaah rerata sebesar Rp55.431.750,78. 

Hasil kesepakatan pemerintah dan DPR ini akan diajukan ke Presiden RI Prabowo Subianto untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Kepres) tentang BPIH 2025, dan selanjutnya dilakukan proses pelunasan Bipih oleh jemaah haji.

Sementara untuk kuota, tahun 2025 ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji. 

Kuota tersebut terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus. (put)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:54
01:50
07:48
06:00
29:01
06:18
Viral