- Kolase tvOnenews.com
Buntut Aksi Selebgram Mira Ulfa Aceh Baca Al Quran Diiringi Musik DJ, Anggota DPD Minta Polisi Usut Dugaan Penistaan Agama
tvOnenews.com - Seorang selebgram sekaligus pemilik tiktok Mira Ulfa tuai kontroversi dan jadi sorotan publik.
Aksi siaran langsungnya yang melantunkan ayat suci Al-quran sambil melakukan disjoki lagu "jedag-jedug" viral.
Hal ini mendapat berbagai komentar netizen juga khalayak publik, salah satunya seorang anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma.
Sudirman Haji Uma meminta Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dan Polda Aceh untuk mengusut dugaan penistaan agama melalui media sosial, membuat kontroversi di tengah masyarakat khususnya Aceh.
"Menyikapi kasus ini, kita mengirim surat kepada beberapa pihak untuk dapat menindaklanjuti kasus ini sesuai kapasitas dan wewenang masing-masing," ungkap Sudirman Haji Uma dalam keterangannya, di Banda Aceh, pada Kamis (16/1/2025).
Dengan pakaian ketat, Mira Ulfa mendapat kecaman publik lantaran dinilai sebagai tindak penistaan agama dan mencoreng citra Aceh yang dikenal sebagai daerah Serambi Mekkah yang menerapkan syariat Islam.
Menurut senator tersebut, aksi selebgram ini tidak dapat ditolerir dan harus ditindaklanjuti dengan langkah hukum.
Hal ini guna memberikan efek jera kepada pelaku supaya kejadian serupa tidak terulang kedepannya.
"Surat kami ke pihak terkait ini karena adanya laporan dan aspirasi masyarakat yang merasa resah dan malu serta geram dengan perbuatan selebgram Aceh tersebut," ujarnya.
Menurutnya, aksi yang dilakukan tersebut menjurus kepada penodaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Oleh sebab itu, kasus ini perlu diusut tuntas dan sifatnya delik umum bukan aduan.
"Kasus ini telah mencoreng wajah Aceh selaku daerah bersyariat islam. Karena itu, proses hukum mesti berjalan agar adanya efek jera," katanya.
Haji Uma menilai, meskipun yang bersangkutan telah meminta maaf atas perbuatannya, tetapi proses hukum nya tetap harus berlanjut. Sehingga menjadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya generasi muda di Aceh.
"Penggunaan media sosial saat ini harus menjaga sikap, menjaga nilai dan identitas keacehan. Bukan malah sebaliknya mendegradasi serta mencoreng citra Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam," pungkasnya. (ant/kmr)