- ANTARA
Kasus Pelecehan Tujuh Santri di Jakarta Timur, Polisi Akhirnya Tahan Pemilik Pondok Pesantren
Jakarta, tvOnenews.com -Penyidikan kasus dugaan tindakan asusila terhadap santri Pondok Pesantren Ad-Diniyah, RT 09/RW 07, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur terus bergulir. Penyidik akhirnya menahan pemilik Pondok Pesantren Ad-Diniyah berinisial H (47) yang diduga melakukan tindakan asusila (sodomi) kepada tujuh orang santrinya.
"Benar, sudah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly ketika dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Sedangkan detail kronologi penangkapan belum bisa dijelaskan karena akan disampaikan pekan depan dalam jumpa pers dengan wartawan.
Hanya Nicolas menyebutkan, indikasi pelaku ada dua orang. Namun pihaknya baru menangkap satu pelaku yang merupakan guru di pondok pesantren itu.
Sedangkan satu pelaku lainnya yang merupakan pemilik Pondok Pesantren Ad-Diniyah masih dalam tahap pencarian. "Karena dia menghilang, kita sudah mengejar, dalam pengejaran kita," ujar Nicolas.
Total korban, kata Nicolas, ada lima orang sehingga ada dua laporan polisi yang masuk dari dua pelaku tindak asusila (sodomi) itu.