Perempuan saat Mau Shalat Umum Gunakan Mukena, Apakah Boleh Dilepas atau Tidak pakai? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya Jadi .....
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

Perempuan saat Mau Shalat Umum Gunakan Mukena, Apakah Boleh Dilepas atau Tidak pakai? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya Jadi ...

Senin, 20 Januari 2025 - 09:34 WIB

Jakarta, tvOnenews.com- Perempuan muslim (muslimah) saat shalat umum menggunakan mukena. Hal ini juga disampaikan Pendakwah Indonesia, Buya Yahya yang menjelaskan keutamaan dari pemakaiannya.

Namun muncul pertanyaan, apakah boleh tidak pakai mukena bagi perempuan? simak penjelasan Buya Yahya.

 

KH Prof. KH.Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV

 

Dalam salah satu ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan hukumnya dalam Islam ternyata tidak wajib

Pasalnya mukena, umumnya dipahami wajib pakai gunakan perempuan ketika shalat. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:54
07:23
04:18
05:59
01:56
05:46
Viral