Perempuan saat Mau Shalat Umum Gunakan Mukena, Apakah Boleh Dilepas atau Tidak pakai? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya Jadi .....
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

Perempuan saat Mau Shalat Umum Gunakan Mukena, Apakah Boleh Dilepas atau Tidak pakai? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya Jadi ...

Senin, 20 Januari 2025 - 09:34 WIB

 

Kemudian, ia menegaskan terpenting adalah pakaian tersebut mampu menutupi aurat dengan baik. 

Maka perempuan dalam Islam, penutupan aurat yang harus ditutupi meliputi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

Dengan begitu, Buya Yahya menyampaikan seorang muslim seharusnya tidak melaksanakan shalat karena pemahaman tidak pakai mukena.

Sebenarnya dia bukan sedang menantang Allah SWT tapi tidak memahami betapa besar kemudahan telah diberikan dalam menjalankan ibadah tersebut.

Kendatinya, Buya menegaskan mukena bukanlah kewajiban dalam Islam. Namun benda tersebut merupakan pilihan yang baik untuk memastikan aurat tertutup dengan sempurna saat shalat. 

"Kebanyakan orang yang tidak melakukan shalat karena menantang Allah, tapi tidak mengerti cara shalat yang mudah,” pesan Buya Yahya.(hnf/klw)

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:54
07:23
04:18
05:59
01:56
05:46
Viral