Ustaz Abdul Somad jelaskan hukum shalat dengan badan berkeringat.
Sumber :
  • Istimewa

Mau Shalat tapi Badan Basah dan Bau Keringat, Sah atau Tidak? Ternyata Ustaz Adi Hidayat Bilang Hukumnya…

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:54 WIB

tvOnenews.com - Ketika sudah memasuki waktu shalat tetapi badan berkeringat saat bekerja, bolehkah langsung shalat? Ustaz Abdul Somad berikan penjelasannya.

Shalat menjadi salah satu momen sakral ketika umat muslim beribadah serta berkomunikasi dengan Allah SWT.

Oleh sebab itu, saat mendekatkan diri kepada Sang Ilahi, badan harus dalam keadaan bersih dan suci

Tak hanya badan, bahkan hingga peralatan shalat yang digunakan seperti pakaian serta sajadah.

Lantas, bolehkah melaksanakan shalat bila badan basah dan bau karena berkeringat? 

Dalam satu kajiannya, Ustaz Abdul Somad mengungkapkan hukum shalat bila badan basah dan berkeringat.

Seperti apa penjelasan Ustaz Abdul Somad mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.


Ustaz Abdul Somad. (Ist)

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube FATAL RADAR, seorang jamaah bertanya kepada Ustaz Abdul Somad mengenai kondisi badan yang kotor dan berkeringat untuk shalat.

Dalam persoalan ini, pendakwah lulusan Universitas Al-Azhar ini mengungkapkan bila akan melaksanakan shalat maka harus suci dari hadas dan najis

Dirinya mengungkapkan bahwa hadas bersifat tidak tampak, salah satunya seperti kentut.

Sementara itu, keringat tidak termasuk dalam hadas maupun najis.

“Keringat bukan najis,” ungkap Ustaz Abdul Somad pada tayangan YouTube FATAL RADAR.

Ustaz Abdul Somad mengungkapkan bila berkeringat setelah terkena panas matahari atau bekerja.

Kemudian masuk waktu shalat, maka tidak apa-apa bila melakukan shalat karena keringat tidak termasuk hadas maupun najis.

“Antum berkeringat habis antri naik bis, naik oplet, naik angkot, kena panas berkeringat, adzan,” ujarnya.

“Ambil wudhu, shalat, keringat bukan najis,” sambungnya.

Lain halnya dengan kotoran yang keluar dari tubuh, seperti air kencing tanpa sengaja terciprat di celana.

Maka celana itu tidak boleh digunakan untuk shalat karena terkena najis. 

Oleh sebab itu, UAS menyarankan supaya umat muslim khususnya laki-laki membawa sarung untuk shalat. Hal ini agar terhindar dari hadas dan najis. (kmr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:40
01:00
01:59
02:27
01:42
01:36
Viral