Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat.
Sumber :
  • ANTARA

Disebut 'Menghantui,' Kementerian Dikdasmen Bakal Ganti PPDB dengan Istilah Baru, Ini Sejumlah Perbaikannya

Rabu, 22 Januari 2025 - 05:32 WIB

Purwokerto, tvOnenews.com -Mekanisme penerimaan peserta didik baru (PPDB) akan segera diumumkan oleh Kementerian Dikdasmen. Sejumlah kekurangan dalam mekanisme PPDB yang selama ini berjalan, seperti sistem zonasi, bahkan nama PPDB akan dihilangkan karena dianggap "menghantui". Demikian benang merah pernyataan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat.

"PPDB, tunggu, sabar saja, dalam waktu dekat ini, insyaallah," kata Wamendikdasmen Banyumas, Jawa Tengah, Selasa.

Namun Atip Latipulhayat menolak menyampaikan lebih detail, termasuk apakah sistem zonasi bakal dihapuskan. 

"Intinya menghadirkan sistem penerimaan peserta didik yang terbaik, yang mengakomodasi aspirasi yang selama ini masuk, kekurangannya kita perbaiki, dan kemudian yang harus diadakan, kita adakan," katanya menegaskan.

Kekurangan sistem zonasi misalnya selama ini dianggap diskriminatif dan mekanisme tersebut dinilai menyebabkan sekolah swasta tidak kebagian murid.

Menurut dia, semua kekurangan yang ada dalam mekanisme PPDB tersebut akan diperbaiki oleh Kemendikdasmen.

"Bahkan, PPDB itu seperti menghantui, sehingga istilahnya juga kita ganti supaya tidak (menakutkan)," katanya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:18
11:40
02:59
21:54
00:57
20:44
Viral