Sumber :
- dok.ilustrasi Kemenag Semarang
Anak Sekolah Dipastikan Masuk Selama Ramadhan pada 6-25 Maret, Berikut Isi Program Belajar Bagi Peserta Muslim
Kamis, 23 Januari 2025 - 10:01 WIB
Jakarta, tvOnenews.com- Kabar terbaru bagi pelajar di Indonesia bahwa Pemerintah sudah memastikan kegiatan belajar selama Ramadhan tetap berlangsung di Sekolah.
Hal ini sesuai Surat Edaran Bersama tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan 1446 H/2025 M. Surat Edaran Nomor 2 tahun 2025, Nomor 2 tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada 20 Januari 2025.
Sumber :
- dok.ilustrasi Kemenag Semarang
Dalam keterangannya, diketahui anak-anak akan tetap mendapatkan pembelajaran dari Sekolah selama Ramadhan. Dengan waktu yang ditentukan yaitu dari tanggal 6 – 25 Maret 2025.